Skip to content
News

Kanwil Kemenkum dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Bantuan Hukum Desa

Emily Anderson - kabarteras.com 3 mins read

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh bersama Kepolisian Daerah Aceh kembali memperkuat kerja sama strategis dalam bidang

Kanwil Kemenkum dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Bantuan Hukum Desa

Kanwil Kemenkum dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Bantuan Hukum Desa

Kabarteras.com – BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh bersama Kepolisian Daerah Aceh kembali memperkuat kerja sama strategis dalam bidang bantuan hukum desa. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat gampong melalui berbagai program unggulan yang telah berjalan selama ini.

Muhammad Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua instansi untuk saling mendukung dalam tata kelola hukum adat. Sinergi ini juga menjadi wujud dukungan institusional bagi Majelis Adat Aceh dalam menjalankan fungsi pelaporan peradilan adat tingkat gampong.

Kanwil Kemenkum dan Polda Aceh terus memperkuat sinergi terhadap pelaksanaan program posbankumdes, perpolisian masyarakat, maupun peradilan adat gampong. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap layanan hukum dapat diakses oleh masyarakat secara merata.

Ungkapan tersebut disampaikan Muhammad Ardiningrat Hidayat saat membahas penguatan kerja sama bersama Kombes Pol. Febri Kurniawan Maruf, Kepala Bidang Hukum Polda Aceh. Kedua pimpinan ini sepakat bahwa integrasi data dan informasi menjadi kunci keberhasilan program bantuan hukum desa di Aceh.

Capaian Pendampingan Posbankumdes

Berdasarkan catatan pendampingan posbankumdes Kanwil Kemenkum Aceh, tercatat sebanyak 725 laporan yang telah masuk hingga saat ini. Dari total tersebut, 358 perkara atau setara 49 persen berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur peradilan adat di tingkat gampong. Angka ini menunjukkan efektivitas pendekatan hukum adat dalam menyelesaikan sengketa ringan.

Muhammad Ardiningrat Hidayat menambahkan bahwa dua kategori perkara yang paling banyak ditangani adalah tindak penganiayaan ringan dan sengketa tanah. Penyelesaian sengketa di tingkat gampong ini sejalan dengan amanat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Regulasi tersebut mengatur 18 jenis perkara ringan untuk diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa oleh keuchik, tuha peut, dan imeum gampong di bawah pembinaan MAA. Proses ini juga mendapatkan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan penyuluh hukum yang bertugas di wilayah masing-masing.

Dokumentasi Digital dan Akses Data Terintegrasi

Muhammad menjelaskan bahwa data pendampingan layanan hukum telah terdokumentasi secara digital dalam basis data posbankumdes. Informasi ini penting bagi Kemenkum dan kepolisian untuk disinergikan dengan pemerintah daerah serta Majelis Adat Aceh guna memetakan dinamika hukum masyarakat secara komprehensif.

Sementara itu, Polda Aceh menekankan pentingnya akses terhadap data posbankumdes untuk mendukung validitas laporan kinerja kepolisian di lapangan. Polda Aceh berharap data tren penyelesaian sengketa ringan tersebut dapat diakses secara terintegrasi atau disalurkan melalui mekanisme pembaruan informasi secara berkala dari Kanwil Kemenkum Aceh.

FAQ: Bantuan Hukum Desa di Aceh

Apa itu posbankumdes? Pos Bantuan Hukum Desa adalah layanan hukum yang didirikan di tingkat gampong untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum ringan tanpa harus ke pengadilan negeri.

Bagaimana cara masyarakat mengakses layanan posbankumdes? Masyarakat dapat langsung menghubungi keuchik, tuha peut, atau imeum gampong yang bertugas sebagai koordinator layanan. Pendampingan juga diberikan oleh Bhabinkamtibmas dan penyuluh hukum.

Apakah data posbankumdes dapat diakses secara online? Ya, data pendampingan layanan hukum telah terdokumentasi secara digital dalam basis data posbankumdes yang dapat diakses oleh instansi terkait termasuk Kanwil Kemenkum dan Polda Aceh.

Berapa banyak perkara yang telah diselesaikan melalui posbankumdes? Hingga saat ini, tercatat 725 laporan masuk dengan 358 perkara atau 49 persen berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur peradilan adat di tingkat gampong.

Join the discussion