Skip to content
News

Perpres Ojol Disepakati, Komdigi Dapat Mandat Atur Tarif Barang dan Makanan

Emily Jackson - kabarteras.com 3 mins read

Pembagian kewenangan tarif dalam layanan transportasi digital kini terbagi menjadi dua jalur. Kementerian Perhubungan tetap menangani penetapan tarif angkutan

Perpres Ojol Disepakati, Komdigi Dapat Mandat Atur Tarif Barang dan Makanan

Komdigi Resmi Pegang Kendali Tarif Pengantaran Barang dan Makanan dalam Ekosistem Ojol

Kabarteras.com – Pembagian kewenangan tarif dalam layanan transportasi digital kini terbagi menjadi dua jalur. Kementerian Perhubungan tetap menangani penetapan tarif angkutan orang, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil alih pengaturan tarif untuk pengantaran barang serta makanan. Pembagian ini menjadi inti dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang baru saja disepakati substansi finalnya oleh pemerintah dan DPR.

Finalisasi di Gedung DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pembahasan regulasi tersebut telah mencapai tahap penutupan. Ia menekankan bahwa cakupan aturan melampaui sekadar layanan ojek penumpang.

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan,” ucap Dasco.

Dasco menambahkan bahwa mekanisme tarif akan dipisahkan berdasarkan jenis layanan yang diberikan.

“Nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dasco.

Mandat Komdigi dan Proses Pengaturan Tarif

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa kesepahaman antara pemerintah dan DPR tercapai dalam forum di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan bahwa Komdigi kini memegang mandat untuk merumuskan aturan tarif pengantaran barang dan makanan.

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan kesepahaman dalam soal Perprses yang kita diskusikan pada hari ini. Komdigi menerima mandat untuk mengatur (tarif) pengantaran barang dan makanan,” ujar Nezar.

Menurut Nezar, keputusan menteri yang akan menjadi landasan hukum pengaturan tarif tersebut masih berada dalam tahap pengkajian. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan tidak akan berjalan secara unilateral.

Pendekatan Multi-Pemangku Kepentingan

Komdigi berkomitmen melibatkan perusahaan platform digital maupun para pengemudi dalam merumuskan formula tarif yang seimbang. Nezar menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah menemukan titik optimal yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem.

“Kita akan melibatkan lebih luas lagi para pemangku kepentingan, terutama dari platform dan juga pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal,” ungkap Nezar.

Perlindungan Pengemudi sebagai Prinsip Utama

Nezar juga menegaskan bahwa setiap pengaturan tarif wajib mempertimbangkan kondisi kerja serta perlindungan bagi pengemudi ojol. Hal ini, menurutnya, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan transportasi digital menempatkan kesejahteraan pengemudi sebagai prioritas.

“Sesuai dengan pesan Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi,” kata Nezar.

Frequently Asked Questions

What is Perpres Ojol Disepakati Komdigi Dapat Mandat?

Perpres Ojol Disepakati Komdigi Dapat Mandat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Perpres Ojol Disepakati Komdigi Dapat Mandat matter?

Perpres Ojol Disepakati Komdigi Dapat Mandat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion