Skip to content
Ekonomi Syariah

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kesiapan Pelaku Usaha Jadi Tantangan

Emily Jackson - kabarteras.com 3 mins read

Indonesia menargetkan posisi sebagai pusat halal global pada tahun 2029. Ambisi tersebut menuntut penguatan ekosistem yang melibatkan BPJPH, MUI, Lembaga

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kesiapan Pelaku Usaha Jadi Tantangan

Target Pusat Halal Dunia 2029: Kesiapan UMK Jadi Ujian Besar

Kabarteras.com – Indonesia menargetkan posisi sebagai pusat halal global pada tahun 2029. Ambisi tersebut menuntut penguatan ekosistem yang melibatkan BPJPH, MUI, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping PPH, pelaku usaha, perbankan syariah, perguruan tinggi, lembaga riset, hingga konsumen secara terkoordinasi.

Angka Pasar yang Sulit Diabaikan

Ekonom INDEF A. Hakam Naja menegaskan bahwa skala permintaan halal bersifat masif. Populasi Muslim di dalam negeri menyentuh kisaran 250 juta jiwa, sementara secara global jumlah umat Islam mendekati 2 miliar orang. Pada 2024, belanja konsumen Muslim dunia tercatat sebesar 2,6 triliun dolar AS dan diproyeksikan melonjak menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029.

Hakam memandang sertifikasi halal bukan sekadar beban administratif bagi produsen. Justru mekanisme ini berfungsi sebagai pelindung konsumen sekaligus membuka ruang ekonomi baru, mengingat perhatian publik terhadap produk sehat, bermutu, dan selaras nilai keagamaan terus meningkat.

Gap Kesiapan yang Mencolok

Kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK), produk tertentu, serta produk impor akan berlaku paling lambat 17 Oktober 2026. Namun, jarak antara regulasi dan praktik di lapangan masih sangat lebar.

“Berdasarkan data Bappenas, realitas di lapangan baru sekitar 4 persen pelaku usaha yang produknya bersertifikasi halal,” ujar Ekonom INDEF A. Hakam Naja dalam keterangannya kepada Republika, Jumat (21/8/2026).

Hambatan Operasional

Menurut Hakam, percepatan digitalisasi menjadi prasyarat agar sertifikasi dapat menjangkau volume usaha yang besar. Sistem berbasis digital mampu memangkas waktu pendaftaran, memantau status produk secara real-time, serta memverifikasi keabsahan sertifikat secara instan.

Realitanya, implementasi masih terbentur sejumlah kendala: rendahnya literasi digital pelaku UMK, birokrasi yang berlapis, keterbatasan tenaga ahli, serta minimnya jumlah auditor halal. Tekanan ini semakin tajam pada produk impor dan sektor berteknologi tinggi—farmasi, alat kesehatan, produk biologi, dan kosmetika.

Risiko Skema Self Declare

Hakam menyoroti mekanisme self declare yang diberikan kepada UMK, yakni izin bagi pelaku usaha untuk menyatakan sendiri kehalalan produk tanpa melalui audit LPH. Skema ini dinilai rentan terhadap kesalahan penilaian dan lemahnya pengawasan.

Sebagai mitigasi, ia mendorong pelaksanaan evaluasi serta pemeriksaan acak secara berkala terhadap produk bersertifikat self declare. Langkah tersebut krusial untuk mempertahankan kredibilitas sistem sertifikasi dan menjaga kepercayaan konsumen.

Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha

Di sisi lain, pemenuhan standar halal justru dapat menjadi diferensiasi kompetitif. Produk yang lolos sertifikasi berpeluang lebih dipilih konsumen seiring tumbuhnya kesadaran akan kualitas dan kehalalan. Dengan kata lain, kepatuhan regulasi bertransformasi menjadi keunggulan pasar.

Frequently Asked Questions

What is Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026 Kesiapan?

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026 Kesiapan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026 Kesiapan matter?

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026 Kesiapan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion