Imigrasi Buru Dua WNA Kelahiran Israel yang Viral Diusir dari Sebuah Gym di Bali
Sebuah insiden pengusiran tiga warga negara asing dari sebuah pusat kebugaran di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 19.00
Dua WNA Lahir Israel yang Jadi Sorotan di Bali Masuk Daftar Pencarian Imigrasi
Kabarteras.com – Sebuah insiden pengusiran tiga warga negara asing dari sebuah pusat kebugaran di Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, memicu perhatian luas di media sosial. Dari tiga orang yang terlibat dalam peristiwa viral tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi data keimigrasian dua individu yang diketahui lahir di Israel.
Identitas dan Jejak Masuk Kedua WNA
Salah satu orang yang teridentifikasi berinisial IB, berusia 23 tahun, lahir di Israel, dan memegang paspor Bulgaria. Catatan perlintasan menunjukkan bahwa IB menjejakkan kaki di Indonesia pada 3 Agustus 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan.
WNA kedua berinisial YBH, berusia 22 tahun, juga kelahiran Israel, namun berpaspor Rumania. YBH tercatat tiba di Indonesia pada tanggal yang sama, 3 Agustus 2026, melalui bandara yang sama di Bali, dengan status Visa Kunjungan.
Respons Kantor Imigrasi Denpasar
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, menyatakan bahwa kedua individu tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI) sebagai langkah pemantauan dan pemeriksaan lanjutan.
“Keduanya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI) untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan,” kata R Haryo Sakti di Denpasar, Jumat (21/8/2026).
Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah menelusuri data keimigrasian serta mendatangi lokasi pusat kebugaran di Gianyar untuk menggali kronologi kejadian. Pemilik fasilitas kebugaran yang diduga melakukan pengusiran juga akan dimintai keterangan, demikian pula kedua WNA yang identitasnya sudah diketahui, guna memperjelas latar belakang peristiwa.
Belum Ada Kesimpulan soal Pelanggaran
Haryo menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat ditarik kesimpulan apakah kedua WNA tersebut melakukan pelanggaran keimigrasian. Penentuan ada-tidaknya pelanggaran serta langkah hukum yang akan diambil sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, Imigrasi Denpasar mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi melalui kanal pengaduan resmi apabila mengetahui keberadaan atau aktivitas orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di wilayah kerja kantor tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Imigrasi Buru Dua WNA Kelahiran Israel?
Imigrasi Buru Dua WNA Kelahiran Israel is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Imigrasi Buru Dua WNA Kelahiran Israel matter?
Imigrasi Buru Dua WNA Kelahiran Israel matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
