Skip to content
News

Pemkot Semarang Perkuat Ekosistem Industri Halal Jelang MTQ Nasional 2026

Matthew Miller - kabarteras.com 3 mins read

Kota Semarang akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional pada 13–18 September 2026. Menyambut agenda berskala nasional tersebut, Pemkot

Pemkot Semarang Perkuat Ekosistem Industri Halal Jelang MTQ Nasional 2026

Sebelum MTQ Nasional 2026, Semarang Percepat Kesiapan Industri Halal Lokal

Kabarteras.com – Kota Semarang akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional pada 13–18 September 2026. Menyambut agenda berskala nasional tersebut, Pemkot Semarang Perkuat Ekosistem Industri halal dengan mempercepat sertifikasi produk UMKM agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah setempat siap menjangkau pasar yang jauh lebih luas. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa momentum MTQ Nasional harus dimanfaatkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kehalalan dan mutu.

“Pemerintah Kota Semarang berkomitmen penuh mendorong penguatan industri halal dan pemenuhan TKDN bagi pelaku UMKM lokal. Produk lokal harus tampil dengan kualitas baik, memenuhi standar, dan memiliki daya saing sehingga mampu menangkap peluang pasar nasional.”

Sertifikasi Halal dan TKDN: 150 Sertifikat Telah Difasilitasi

Langkah konkret yang telah dijalankan mencakup penerbitan 100 sertifikat halal yang mencakup sektor batik, kriya, dan kuliner, serta 50 sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk 20 unit UMKM binaan. Seluruh proses dikawal secara bertahap oleh Dinas Perindustrian Kota Semarang melalui program Waras Ekonomi.

Tahapan fasilitasi meliputi pendataan awal pelaku usaha, sosialisasi persyaratan, koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, pendampingan pendaftaran dan verifikasi dokumen, hingga penyerahan sertifikat dan evaluasi pascasertifikasi. Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa alur layanan dirancang agar pelaku usaha tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit.

“Mekanismenya sangat ringkas: pelaku usaha mengajukan permohonan dengan menyiapkan NIB (Nomor Induk Berusaha) serta dokumen produk, mengikuti pendampingan dan verifikasi, hingga pemeriksaan kehalalan sampai sertifikat diterbitkan.”

Pelaku IKM binaan yang membutuhkan panduan teknis dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Perindustrian agar diarahkan ke skema fasilitasi yang sesuai dengan profil usaha masing-masing.

Warasverse 2026 dan Agenda Semarak MTQ Nasional

Kesiapan produk tersertifikasi turut dipamerkan dalam acara Warasverse 2026 bertema “Kekuatan Lokal Menuju Global”, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di The Park Mall, Semarang. Agenda kegiatan mencakup pameran produk, talkshow strategi bisnis, workshop, turnamen, board game, serta penampilan musik.

Menjelang puncak acara MTQ Nasional, produk-produk yang telah memenuhi standar sertifikasi disiapkan untuk mengisi berbagai rangkaian Semarak MTQ. Di antara agenda tersebut terdapat Halal Food Festival di Plaza Simpang Lima, Mini Dugderan, Expo Kaligrafi, Fashion Show Islami, Batik Muslim Awards, serta Lomba Rebana Tingkat Nasional yang digelar di TBRS. Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa gelaran MTQ Nasional harus membuka ruang lebih luas agar produk lokal Semarang dikenal masyarakat dari berbagai daerah di Nusantara.

FAQ: Informasi Praktis bagi Pelaku UMKM

Bagaimana cara mengajukan sertifikasi halal melalui program Waras Ekonomi? Pelaku IKM binaan menghubungi Dinas Perindustrian Kota Semarang untuk mendapatkan pendampingan. Persyaratan utama meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen produk. Setelah itu, pelaku usaha mengikuti verifikasi bersama BPJPH Jawa Tengah hingga sertifikat diterbitkan.

Kapan dan di mana Warasverse 2026 akan digelar? Warasverse 2026 berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di The Park Mall, Semarang. Acara ini menjadi panggung utama bagi produk lokal tersertifikasi untuk tampil sebelum agenda MTQ Nasional.

Apakah UMKM di luar daftar binaan tetap bisa mengakses fasilitasi? Pemkot Semarang Perkuat Ekosistem Industri halal secara bertahap. Pelaku usaha yang belum terdaftar disarankan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian untuk mengetahui skema dan jadwal fasilitasi berikutnya.

Join the discussion