Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT
Dalam suasana khidmat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, KH Yusuf Chudlori — yang dikenal luas dengan sapaan Gus Yusuf
Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Kabarteras.com – Dalam suasana khidmat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, KH Yusuf Chudlori — yang dikenal luas dengan sapaan Gus Yusuf — mengajak peserta Muktamar untuk bersama-sama menyalurkan kepedulian terhadap warga Nusa Tenggara Timur yang tengah dilanda gempa bumi. Calon Ketua Umum Pengurus Besar NU tersebut mengalokasikan dana bantuan simbolis sebesar Rp 100 juta sebagai bentuk solidaritas organisasi terhadap masyarakat terdampak bencana.
Penyerahan dana itu berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan disaksikan oleh ratusan perwakilan PCNU yang hadir di arena Muktamar. Secara simbolis, bantuan diterima oleh utusan PCNU dari empat kabupaten di NTT, yaitu Alor, Malaka, Flores Timur, dan Belu. Kehadiran perwakilan daerah tersebut menegaskan bahwa jaringan NU hingga tingkat akar rumput tetap aktif dalam merespons krisis kemanusiaan.
Dimensi Kemanusiaan di Balik Agenda Organisasi
Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Asrama Pendidikan Islam Tegalrejo di Magelang, Jawa Tengah, Gus Yusuf menegaskan bahwa organisasi keislaman terbesar di Indonesia tidak boleh bersikap apatis ketika sesama warga negara menghadapi musibah. Ia mengingatkan bahwa setiap forum besar NU harus selalu menyisakan ruang bagi aksi nyata, bukan sekadar wacana.
“NU harus menunjukkan kepedulian pada masalah bangsa yang sedang terjadi, dan berupaya memberikan solusi.”
Pesan tersebut sejalan dengan semangat Gus Yusuf mengajak peserta Muktamar untuk menjadikan energi kolektif sebagai instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kompetisi internal. Ia menekankan bahwa hasil Muktamar ke-35 wajib kembali pada jati diri NU sebagai entitas yang menghadirkan jawaban atas persoalan kebangsaan, mulai dari ketahanan sosial hingga ketangguhan ekonomi umat.
Gus Yusuf juga mengingatkan agar dinamika pemilihan ketua umum tidak menggeser fokus utama forum. Menurutnya, rekomendasi dan keputusan yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan multidimensi yang tengah dihadapi Indonesia, sehingga peran strategis NU tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
Khofifah: Muktamar sebagai Ruang Muhasabah dan Penguatan Soliditas
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut menyampaikan harapan agar forum Muktamar ke-35 menjadi titik balik penguatan internal organisasi. Dalam keterangannya di Jombang pada hari yang sama, ia menilai bahwa Muktamar bukan semata arena penentuan arah kepemimpinan, melainkan juga ruang muhasabah untuk meninjau kembali jejak pengabdian NU selama puluhan tahun.
“Semoga Muktamar NU ini menjadi momentum kebaikan bagi NU, momentum untuk semakin mensolidkan organisasi, memperkuat persaudaraan umat, dan bersama-sama mewujudkan NU sebagai bagian strategis dalam memajukan bangsa.”
Khofifah menambahkan bahwa tantangan era kontemporer menuntut NU untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang adaptif tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental. Soliditas internal organisasi, menurutnya, menjadi prasyarat agar NU mampu berperan sebagai kekuatan strategis dalam pembangunan nasional sekaligus penjaga stabilitas sosial.
FAQ: Informasi Praktis Terkait Bantuan Gempa NTT
Berapa nominal bantuan yang dialokasikan untuk korban gempa NTT? Dana bantuan simbolis yang diserahkan sebesar Rp 100 juta, diterima oleh perwakilan PCNU dari Alor, Malaka, Flores Timur, dan Belu.
Kapan dan di mana penyerahan bantuan tersebut dilakukan? Penyerahan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, di arena Muktamar ke-35 NU, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.
Apa pesan utama yang disampaikan kepada peserta Muktamar terkait peran NU? Gus Yusuf mengajak peserta Muktamar agar energi organisasi diarahkan pada solusi kebangsaan, bukan sekadar persaingan internal. Ia menegaskan bahwa NU adalah solusi bangsa dan harus aktif merespons setiap krisis kemanusiaan yang menimpa warga negara.
