KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Harga Emas Turun Lagi, Kini Rp2,63 juta per Gram

Published September 7, 2026 · Updated September 7, 2026 · By Thomas Martinez - kabarteras.com

Foto : Thomas Martinez - kabarteras.com

Emas Antam Kembali Melemah, Investor Waspada di Tengah Volatilitas Pasar

Kabarteras.com – Pasar logam mulia di Indonesia kembali mencatatkan koreksi harga pada Senin pagi. Per pukul 09.10 WIB, harga jual emas batangan produksi PT Antam yang terpantau melalui kanal resmi Logam Mulia di Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram. Angka terbaru yang tercatat adalah Rp2.637.000 per gram, turun dari level sebelumnya di Rp2.640.000 per gram. Penyesuaian ini sekaligus mendorong harga beli kembali (buyback) ikut merosot ke posisi Rp2.490.000 per gram.

Pergerakan harga emas batangan di dalam negeri tidak pernah bersifat statis. Setiap hari, bahkan setiap jam, angka-angka tersebut dapat bergeser mengikuti dinamika pasar global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta sentimen risiko yang melanda bursa komoditas internasional. Bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai atau tabungan jangka panjang, fluktuasi harian semacam ini menjadi pengingat bahwa likuiditas emas tidak selalu menjamin keuntungan instan.

Mekanisme Buyback dan Beban Pajak

Salah satu aspek yang kerap membingungkan pembeli emas batangan adalah ketentuan perpajakan yang melekat pada transaksi jual beli kembali. Setiap kali seorang pemilik emas melakukan buyback dengan nilai transaksi melampaui Rp10.000.000, maka Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen akan diberlakukan. Potongan pajak tersebut tidak ditagih secara terpisah; melainkan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback berlangsung. Dengan kata lain, jumlah bersih yang diterima pemilik emas akan lebih kecil dari harga buyback yang tercantum di papan harga.

Sementara itu, pada sisi pembelian, setiap transaksi jual emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Pajak ini menjadi komponen tambahan yang perlu diperhitungkan oleh calon pembeli sebelum menentukan jumlah gram yang akan diakuisisi.

Perlu dicatat bahwa seluruh angka harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar, sehingga informasi yang tercatat pada satu waktu tertentu tidak berlaku permanen.

Daftar Harga Dasar Emas Antam per Senin Pagi

Berikut rincian harga dasar untuk berbagai denominasi gramase yang berlaku pada saat pemantauan dilakukan:

Emas 0,5 gram: Rp1.368.500

Emas 1 gram: Rp2.637.000

Emas 2 gram: Rp5.214.000

Emas 3 gram: Rp7.796.000

Emas 5 gram: Rp12.960.000

Emas 10 gram: Rp25.865.000

Emas 25 gram: Rp64.537.000

Emas 50 gram: Rp128.995.000

Emas 100 gram: Rp257.912.000

Emas 250 gram: Rp644.515.000

Emas 500 gram: Rp1.288.820.000

Emas 1.000 gram: Rp2.577.600.000

Konteks dan Implikasi bagi Investor Ritel

Penurunan tipis sebesar Rp3.000 per gram memang tidak signifikan secara absolut, namun dalam konteks pasar emas domestik yang bergerak dalam rentang sempit harian, setiap koreksi kecil dapat memengaruhi keputusan jual-beli jangka pendek. Bagi investor ritel yang mengakumulasi emas secara bertahap (dollar-cost averaging), pergerakan harian semacam ini justru menjadi bagian wajar dari strategi akumulasi dan tidak perlu memicu kepanikan.

Di sisi lain, bagi mereka yang mempertimbangkan likuidasi portofolio emas dalam jumlah besar, selisih antara harga jual dan harga buyback—yang pada pemantauan Senin pagi mencapai sekitar Rp147.000 per gram—menjadi faktor biaya transaksi yang tidak dapat diabaikan. Semakin besar denominasi gramase yang dijual, semakin besar pula nilai absolut dari selisih tersebut, belum lagi potongan PPh Pasal 22 untuk transaksi di atas Rp10 juta.

Emas batangan Antam telah lama menjadi instrumen favorit masyarakat Indonesia karena kemudahan akses, jaminan kemurnian 99,99 persen, serta jaringan distribusi yang menjangkau seluruh penjuru negeri melalui outlet resmi Logam Mulia. Namun, sifatnya yang tidak menghasilkan kupon atau dividen berarti seluruh keuntungan investor bergantung sepenuhnya pada apresiasi harga. Dalam periode di mana harga bergerak sideways atau mengalami koreksi bertahap, kesabaran dan pemahaman terhadap mekanisme pajak menjadi kunci agar keputusan investasi tetap rasional.

Pemantauan harga secara berkala, pemahaman terhadap struktur biaya transaksi, serta kesadaran bahwa angka-angka di papan harga bersifat dinamis—bukan patokan permanen—merupakan tiga pilar literasi keuangan yang perlu dimiliki setiap pemegang emas batangan di Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Harga Emas Turun Lagi Kini Rp2 63?

Harga Emas Turun Lagi Kini Rp2 63 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Harga Emas Turun Lagi Kini Rp2 63 matter?

Harga Emas Turun Lagi Kini Rp2 63 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.