KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi Haji di Jawa Timur

Published September 19, 2026 · Updated September 19, 2026 · By Sarah Jones - kabarteras.com

Foto : Sarah Jones - kabarteras.com

Kemenhaj Periksa Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji di Jawa Timur

Kabarteras.com – Kementerian Haji dan Umrah memperdalam pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Langkah ini melanjutkan klarifikasi serta pengumpulan keterangan yang telah dimulai sejak Agustus 2026, dengan fokus pada perlindungan hak jemaah dan kepatuhan terhadap aturan pelayanan haji.

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah menangani pendalaman tersebut untuk memastikan setiap pengalihan nomor porsi dilakukan melalui mekanisme yang sah. Nomor porsi menentukan posisi seseorang dalam antrean keberangkatan, sehingga proses pelimpahannya memiliki persyaratan khusus dan penerima yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menekankan bahwa dugaan pelanggaran tidak akan diabaikan. Pemeriksaan diarahkan untuk menguji keabsahan data, dokumen pendukung, serta rangkaian proses yang ditempuh oleh pihak-pihak terkait.

“Setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jemaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan. Kami ingin memastikan prosesnya benar, datanya valid, dan hak jemaah terlindungi,” ujar Harun dalam siaran persnya, Sabtu (19/9/2026).

Enam dari Tujuh Pelimpahan Bermasalah

Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler pada Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ridwan Gaos, yang memimpin tim pemeriksa, menyampaikan bahwa tujuh pelimpahan nomor porsi sedang menjadi objek pendalaman. Dari jumlah tersebut, enam pelimpahan ditemukan memiliki persoalan atau ketidaksesuaian antara data dan dokumen dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari tujuh pelimpahan nomor porsi yang kami dalami hari ini, terdapat enam pelimpahan yang ditemukan memiliki permasalahan atau ketidaksesuaian data / dokumen dengan ketentuan. Ini merupakan perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang sebelumnya sudah kami lakukan,” kata Gaos dalam kesempatan yang sama.

Temuan sementara mengarah pada dugaan penggunaan data yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya dalam enam permohonan pelimpahan. Tim juga melihat adanya indikasi transaksi yang berkaitan dengan pengalihan nomor porsi haji tersebut. Pendalaman masih diperlukan untuk menyusun gambaran peristiwa secara utuh dan menguji seluruh bukti yang tersedia.

“Tim telah melakukan pencocokan terhadap dokumen dan keterangan dari para pihak. Dari proses itu, terdapat indikasi bahwa enam permohonan pelimpahan menggunakan data yang diduga tidak sesuai atau tidak benar. Kami juga menemukan indikasi adanya transaksi terkait pengalihan nomor porsi tersebut,” jelasnya.

Pelimpahan nomor porsi bukan mekanisme yang dapat digunakan secara bebas untuk memindahkan kesempatan berangkat haji. Aturan yang mengaturnya dibuat agar hak jemaah terlindungi, antrean tetap tertib, dan penerima pelimpahan benar-benar memenuhi persyaratan. Karena itu, dugaan pemanfaatan jalur ini untuk transaksi menjadi perhatian serius pemerintah.

Pemeriksaan Libatkan Berbagai Pihak

Penanganan perkara ini telah berjalan sejak Agustus 2026 untuk dugaan penyimpangan pada operasional haji tahun 1447 H/2026 M. Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengumpulkan bahan serta meminta penjelasan dari sejumlah pihak di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan pada 14 hingga 18 September 2026, 19 orang dari sekitar 30 pihak yang telah teridentifikasi dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut berasal dari unsur Kementerian Haji dan Umrah di daerah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU, instansi kependudukan, rumah sakit, jemaah, serta keluarga jemaah.

Pemeriksaan juga menyasar instansi yang menerbitkan atau memvalidasi dokumen. Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya dan Pamekasan termasuk pihak yang diperiksa dalam proses konfirmasi. Langkah silang data dilakukan karena pelimpahan porsi dapat berkaitan dengan data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung, dan keterangan dari orang-orang yang terlibat dalam pengurusannya.

“Kami melakukan konfirmasi silang karena yang diperiksa bukan hanya satu dokumen. Data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung pelimpahan, keterangan jemaah, hingga pihak-pihak yang membantu proses tersebut harus kami cocokkan agar konstruksi peristiwanya jelas,” ujar Gaos.

Sejumlah pihak lain masih dijadwalkan untuk memberikan keterangan. Ada pula pihak yang belum dapat hadir dalam agenda pemeriksaan. Setelah tahap permintaan keterangan, tim melanjutkan pencocokan data dan dokumen dengan hasil klarifikasi sebelumnya.

Pengawasan dan Asas Praduga Tak Bersalah

Harun menyatakan pengawasan tidak berhenti setelah laporan diterima atau klarifikasi awal dilakukan. Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan langkah lanjutan, Kemenhaj akan menanganinya sesuai kewenangan serta ketentuan hukum. Namun seluruh pihak yang terkait tetap diperlakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, seluruh proses tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kemenhaj menegaskan nomor porsi haji tidak dapat diperlakukan sebagai barang dagangan. Pengawasan terhadap pelimpahan diperlukan untuk menjaga prinsip keadilan dalam antrean dan pelayanan haji, sekaligus mencegah hak jemaah digunakan secara tidak semestinya.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” kata Harun.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi?

Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi matter?

Kemenhaj Dalami Dugaan Jual Beli Porsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.