KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Rapat Perdana PBNU Bahas Regulasi Organisasi Bersama Daerah

Published Oktober 8, 2026 · Updated Oktober 8, 2026 · By Betty Thomas - kabarteras.com

Foto : Betty Thomas - kabarteras.com

PBNU Awali Masa Khidmat 2026–2031 dengan Konsolidasi Regulasi Organisasi

Kabarteras.com – Lebih dari 500 pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama mengikuti rapat perdana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung secara daring itu menjadi langkah awal untuk menyatukan arah kerja kepengurusan baru dengan jaringan NU di dalam negeri maupun luar negeri.

Agenda utama rapat adalah penguatan pemahaman atas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU yang ditetapkan melalui Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. Pembahasan tersebut memiliki arti penting karena sekitar 130 kepengurusan NU diperkirakan mengakhiri masa khidmatnya dalam beberapa bulan ke depan.

Keseragaman pemahaman diperlukan agar proses organisasi pada tingkat wilayah, cabang, hingga struktur di bawahnya berjalan dengan pedoman yang sama. Perubahan tata aturan tidak hanya menyentuh prosedur administratif, tetapi juga berkaitan dengan kepemimpinan, pembinaan kader, pengelolaan kelembagaan, dan cara menyelesaikan persoalan di internal organisasi.

Pemilihan Ketua Diseragamkan di Semua Tingkatan

Rapat itu dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Katib Aam PBNU Prof. KH Mohammad Nuh, serta dipimpin Sekretaris Jenderal PBNU Gus Gudfan Arif Ghofur.

Gus Gudfan menilai kehadiran besar dari unsur PWNU, PCNU, dan PCINU mencerminkan semangat bersama untuk memulai kepengurusan baru. Ia menekankan perlunya satu acuan dalam penerapan hasil Muktamar Ke-35, khususnya ketika banyak struktur kepengurusan segera memasuki masa transisi.

“Ini penting sekali agar tidak ada salah tafsir dan tidak ada perdebatan di tingkat PWNU maupun PCNU. Semua harus berpedoman pada AD/ART hasil Muktamar Ke-35,” kata Gus Gudfan.

Salah satu perubahan penting yang dijelaskan dalam rapat ialah penyamaan mekanisme pemilihan ketua di berbagai jenjang. Aturan tersebut berlaku dari tingkat PBNU hingga ranting dan anak ranting. Musyawarah untuk mencapai mufakat tetap ditempatkan sebagai pilihan utama dalam menentukan kepemimpinan.

Jika mufakat belum tercapai, proses dapat berlanjut melalui penjaringan dengan pemungutan suara. Tahap ini ditujukan untuk memperoleh paling banyak lima nama calon yang memenuhi persyaratan. Setelah itu, proses pemilihan melibatkan persetujuan Rais terpilih sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga NU.

Pengaturan yang seragam dimaksudkan untuk memberikan kepastian prosedur di seluruh tingkatan. Dalam organisasi dengan jaringan luas seperti NU, kejelasan tata cara dapat membantu pengurus daerah menjalankan pergantian kepemimpinan tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran antarsatuan organisasi.

Kaderisasi, Aset, dan Penyelesaian Sengketa

Katib Aam PBNU Prof. KH Mohammad Nuh menyampaikan bahwa perubahan AD/ART juga mencakup kaderisasi, pengelolaan lembaga, serta mekanisme penyelesaian sengketa internal. Kaderisasi diwajibkan bagi pengurus NU di semua tingkatan, sehingga pembinaan sumber daya organisasi ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola.

PBNU turut memperkuat ketentuan mengenai aset dan badan usaha. Pengaturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelembagaan agar aktivitas organisasi, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya, memiliki arah dan mekanisme yang jelas.

“Jamaah dan jamiyah sama-sama penting. Kita tidak ingin mempertentangkan keduanya. Tata kelola organisasi harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Mohammad Nuh.

Penegasan lain dalam ART NU menyangkut larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Kedua jabatan tersebut juga tidak boleh digunakan untuk mencalonkan diri maupun dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik. Ketentuan ini menempatkan fokus kepemimpinan tertinggi PBNU pada tugas keorganisasian dan pengabdian kepada warga NU.

Bagi pengurus di daerah, pembahasan regulasi ini menjadi bekal praktis menjelang pelaksanaan agenda organisasi masing-masing. Kepastian mengenai proses pemilihan, pembinaan kader, kewenangan kelembagaan, dan penyelesaian perselisihan dapat menjadi rujukan ketika terjadi kebutuhan pembaruan kepengurusan.

Menjaga Khittah dan Kebersamaan

Gus Kikin menegaskan bahwa pembaruan AD/ART diarahkan untuk menghidupkan kembali semangat awal berdirinya NU. Kepengurusan PBNU periode 2026–2031 akan menempatkan konsolidasi, rekonsiliasi, serta penguatan khidmat kepada umat sebagai perhatian utama. Qanun Asasi disebut sebagai salah satu rujukan penting dalam menjalankan arah tersebut.

Penguatan soliditas dipandang perlu agar NU tetap menjalankan perannya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memberi manfaat bagi bangsa. Konsolidasi bukan sekadar penyelarasan aturan, melainkan juga upaya membangun hubungan kerja yang kuat antara pengurus pusat, daerah, dan jaringan luar negeri.

“Kita berusaha kembali ke Khittah, kembali ke asal NU didirikan pada 1926,” ujar Gus Kikin.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada kesempatan yang sama mengajak seluruh jajaran memberikan dukungan kepada kepengurusan baru. Ia juga menekankan pentingnya merawat kebersamaan dalam menjalankan khidmat organisasi.

Rapat perdana ini menandai dimulainya tahap konsolidasi PBNU masa khidmat 2026–2031. Dengan partisipasi ratusan pimpinan NU dari berbagai wilayah dan cabang istimewa, forum tersebut menjadi ruang untuk memperjelas pijakan bersama sebelum agenda kepengurusan di berbagai tingkatan memasuki masa pembaruan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Rapat Perdana PBNU Bahas Regulasi Organisasi?

Rapat Perdana PBNU Bahas Regulasi Organisasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Rapat Perdana PBNU Bahas Regulasi Organisasi matter?

Rapat Perdana PBNU Bahas Regulasi Organisasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.