AS Sanksi Presiden Mahkamah Pidana Internasional
Washington Resmi Sanksi Presiden Mahkamah Pidana Internasional
Kabarteras.com – Pemerintah Amerika Serikat kembali memperluas jangkauan sanksi diplomatiknya dengan menargetkan Tomoko Akane, Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Abdoulaye Seye, pengacara persidangan senior asal Senegal. Langkah ini menjadi bagian dari kampanye AS Sanksi Presiden Mahkamah Pidana yang telah berlangsung sejak awal 2025 dan kini menjangkau posisi tertinggi di struktur peradilan tersebut. Kedua pejabat kini dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat serta dibatasi aksesnya terhadap sistem keuangan dan perbankan AS.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa Akane dan Seye secara langsung terlibat dalam proses hukum ICC yang menyangkut warga negara dari negara-negara non-pihak Statuta Roma. Dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh Palestine Chronicle, Rubio menyatakan:
"Individu-individu ini telah terlibat langsung dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut pejabat yang pemerintahannya tidak menyetujui yurisdiksi ICC."
Pernyataan itu menegaskan bahwa Washington memandang setiap keterlibatan dalam proses ICC sebagai dasar yang cukup untuk menerapkan pembatasan unilateral.
Akar Ketegangan: Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Konfrontasi antara Washington dan ICC memuncak pada November 2024 ketika pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Karena Amerika Serikat dan Israel sama-sama bukan pihak dalam Statuta Roma, Washington menolak keras langkah itu dan mulai meningkatkan tekanan secara politik, diplomatik, maupun finansial terhadap ICC beserta para pejabatnya.
Sebelum sanksi terhadap Akane diberlakukan, AS telah meluncurkan kampanye diplomatik yang lebih luas pada bulan sebelumnya. Kampanye itu menuduh ICC mengancam warga Amerika dan mendesak negara-negara lain untuk meninjau ulang keanggotaan mereka di mahkamah tersebut. Beberapa negara merespons dengan mengumumkan rencana penarikan diri, termasuk Chad dan Venezuela, sehingga tekanan institusional terhadap ICC semakin menguat dari berbagai arah.
Linimasa Eskalasi Sanksi
Kampanye sanksi resmi dimulai pada 6 Februari 2025 melalui perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menargetkan ICC secara institusional atas apa yang disebut Washington sebagai "tindakan tidak sah dan tidak berdasar" terhadap Amerika Serikat dan Israel. Empat bulan kemudian, tepatnya 5 Juni 2025, empat hakim ICC masuk daftar sanksi: Reine Alapini-Gansou (Benin), Beti Hohler (Slovenia), Luz del Carmen Ibáñez Carranza (Peru), dan Solomy Balungi Bossa (Uganda). Menurut Rubio, dua hakim pertama ditargetkan karena peran mereka dalam proses terkait surat perintah Netanyahu–Gallant, sementara dua lainnya disanksi terkait penyelidikan atas tindakan militer AS di Afghanistan.
Rangkaian lanjutan datang pada Agustus 2025, menjangkau hakim Kanada Kimberly Prost, hakim Prancis Nicolas Guillou, serta wakil jaksa Nazhat Shameem Khan (Fiji) dan Mame Mandiaye Niang (Senegal). Langkah itu mencakup pembatasan aset, larangan transaksi, dan kewajiban pelaporan bagi setiap entitas Amerika yang berurusan dengan individu-individu tersebut. Dengan demikian, kampanye AS Sanksi Presiden Mahkamah Pidana telah berkembang dari target institusional menjadi daftar panjang pejabat peradilan dari berbagai negara.
Sanksi terhadap Akane menandai eskalasi terbaru karena untuk pertama kalinya puncak kepemimpinan peradilan internasional menjadi sasaran langsung kebijakan Washington. Para pengamat menilai langkah ini mengirim sinyal bahwa tidak ada posisi di ICC yang kebal dari tekanan politik Amerika selama konfrontasi terkait penyelidikan Israel belum terselesaikan.
Gugatan Balik dari Para Hakim
Sanksi-sanksi tersebut memicu gugatan hukum di pengadilan dalam negeri AS. Berdasarkan dokumen tertanggal Juni 2026, tiga hakim ICC yang terkena sanksi menggugat pemerintahan Trump guna membatalkan langkah-langkah itu. Para hakim berargumen bahwa sanksi tersebut "melanggar hukum" dan bertujuan untuk "menghukum serta menekan" pejabat peradilan yang menjalankan tugas di pengadilan internasional independen. Kasus ini kini menjadi ujian bagi batas kewenangan eksekutif AS terhadap institusi peradilan multilateral dan berpotensi menetapkan preseden penting dalam hukum administrasi Amerika.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Siapa yang disanksi dalam langkah terbaru? Tomoko Akane, Presiden ICC, dan Abdoulaye Seye, pengacara persidangan senior asal Senegal. Keduanya dilarang masuk wilayah AS dan dibatasi akses keuangan.
Kapan kampanye sanksi AS terhadap ICC dimulai? Perintah eksekutif pertama ditandatangani pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Donald Trump, menargetkan ICC secara institusional sebelum diperluas ke individu-individu pejabat.
Apa dasar hukum yang digunakan Washington? AS berargumen bahwa ICC melakukan "tindakan tidak sah dan tidak berdasar" terhadap warga negara dan sekutu Amerika, mengingat AS bukan pihak dalam Statuta Roma dan tidak mengakui yurisdiksi mahkamah tersebut.
Apakah ada negara lain yang menerapkan langkah serupa? Hingga saat ini, Chad dan Venezuela mengumumkan rencana penarikan diri dari ICC, tetapi belum ada negara besar lain yang menerapkan sanksi selevel Washington terhadap pejabat mahkamah.