KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok Jadi Rp3,3 Triliun di 2026

Published Agustus 23, 2026 · Updated Agustus 23, 2026 · By Susan Johnson - kabarteras.com

Foto : Susan Johnson - kabarteras.com

Perubahan Pola Fiskal Sumsel: PAD Melampaui Dana Transfer Pusat

Kabarteras.com – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini menunjukkan pergeseran yang signifikan. Komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melampaui besaran dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat, menandai fase baru kemandirian fiskal bagi provinsi tersebut.

Perubahan ini dipicu oleh pemangkasan dana transfer pusat yang diterima Sumsel pada tahun anggaran 2026. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi tersebut mengonfirmasi bahwa angka yang ditetapkan untuk tahun depan hanya sebesar Rp3,3 triliun, turun drastis dari Rp5,2 triliun pada tahun 2025.

Pelurusan Angka Pagu Transfer

Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi, menyampaikan klarifikasi di Palembang pada Sabtu (22/8) terkait informasi keliru yang beredar mengenai besaran pagu. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data resmi yang dipegang lembaganya, angka yang benar untuk 2026 adalah Rp3,3 triliun, bukan Rp4,5 triliun sebagaimana sempat beredar.

"Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun. Itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun," ujar Yossi.

Kualitas Belanja di Atas Persentase Serapan

Penurunan drastis dana transfer memaksa Pemprov Sumsel mengubah pendekatan pengelolaan anggaran. Alih-alih mengejar angka serapan semata, pemerintah provinsi kini menempatkan kualitas belanja sebagai prioritas utama.

"Untuk serapan, kita bukan mengejar serapan di saat kondisi sedang defisit anggaran. Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran telah menyentuh sekitar 55 persen. Arah belanja difokuskan pada kebutuhan mendesak, mencakup belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemenuhan layanan publik.

Dorongan Kemandirian dan Sisa DBH

Pemangkasan dari pusat justru menjadi pendorong agar Sumsel mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri guna menutup celah fiskal yang muncul.

"Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah," kata Yossi.

Di sisi lain, Pemprov Sumsel masih menanti pelunasan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar untuk periode 2023–2024. Nilai total tunggakan tersebut mendekati Rp1 triliun, namun baru sekitar Rp18 miliar yang telah direalisasikan pembayarannya hingga kini.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok?

Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok matter?

Dana Transfer Pusat ke Sumsel Anjlok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.