KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

PB PII Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Waspadai Disinformasi

Published Agustus 26, 2026 · Updated Agustus 26, 2026 · By Betty Thomas - kabarteras.com

Foto : Betty Thomas - kabarteras.com

PB PII Ingatkan Publik: Sampaikan Aspirasi dengan Tenang, Jauhi Disinformasi

Kabarteras.com – JAKARTA — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat menjaga ketenangan dalam menyampaikan aspirasi di tengah dinamika sosial yang terus bergerak. Organisasi pelajar tersebut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Ketua Umum Tekankan Tanggung Jawab dalam Mobilisasi Publik

Kevin Prayoga, selaku Ketua Umum PB PII, menekankan bahwa setiap bentuk mobilisasi publik harus diiringi kesadaran kolektif untuk menjaga ketertiban dan menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.

"Setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam polarisasi sosial di tengah masyarakat," ujar Kevin dalam siaran persnya, Rabu (26/8/2026).

Ia menambahkan bahwa hadirnya beragam aspirasi dari masyarakat merupakan fenomena alamiah dalam tatanan demokrasi. Oleh sebab itu, ruang untuk menyampaikan pendapat harus tetap dibuka dengan prinsip saling menghormati di antara semua pihak.

Perhatian terhadap Rencana Aksi AMPB di DPR

Kevin secara khusus menyinggung rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan di DPR pada 27 Agustus 2026. Menurutnya, PB PII memandang wajar adanya aspirasi yang muncul dari masyarakat sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi.

"PB PII mencermati rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII memahami bahwa munculnya berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi," ucapnya.

Kerangka Hukum dan Etika Bernegara

Menurut Kevin, hak untuk berunjuk rasa dan menyampaikan pendapat telah dijamin oleh undang-undang. Akan tetapi, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum, etika bernegara, serta hak-hak warga negara lainnya yang tidak boleh terganggu.

"Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi harus senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Ia menilai bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang bagi masyarakat untuk mengemukakan pandangan, sekaligus kesempatan bagi pemerintah dan lembaga negara untuk mendengar serta merespons aspirasi tersebut secara bertanggung jawab.

"Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi kehidupan demokratis, tetapi kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.

12 Poin Pernyataan Sikap dan Ajakan Dialog

Pada kesempatan yang sama, PB PII menerbitkan 12 poin pernyataan sikap sebagai respons terhadap dinamika sosial yang tengah berlangsung. Secara substansial, organisasi tersebut mendorong agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tidak dijadikan alat untuk memicu kekacauan, perusakan fasilitas umum, maupun penyebaran disinformasi.

PB PII juga menyerukan agar pemerintah dan DPR membuka ruang komunikasi yang lebih luas sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas melalui jalur dialog yang konstruktif.

"PB PII turut mendorong pemerintah dan DPR agar membuka ruang dialog yang konstruktif, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengawal aksi secara humanis, profesional, dan proporsional demi menjaga kedamaian bangsa," ujar Kevin.

Menutup pernyataannya, PB PII menegaskan bahwa pengelolaan ruang demokrasi secara bersama-sama dapat membantu memastikan bahwa penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian dari proses pencarian solusi atas persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is PB PII Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi?

PB PII Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does PB PII Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi matter?

PB PII Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.