KabarTeras
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pemerintah Luruskan Istilah

Published Agustus 23, 2026 · Updated Agustus 23, 2026 · By Thomas Martinez - kabarteras.com

Foto : Thomas Martinez - kabarteras.com

Pemerintah Jelaskan Makna Metafora "Emas di Bawah Bantal"

Kabarteras.com – Isu mengenai sekitar 1.800 ton emas milik masyarakat bernilai 252 miliar dolar AS yang disebut tersimpan "di bawah bantal" sempat memicu berbagai spekulasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemudian turun tangan untuk meluruskan makna frasa tersebut agar tidak disalahartikan secara literal.

Klarifikasi dari Kemenko Perekonomian

Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa ungkapan itu semata-mata metafora. Ia merujuk pada akumulasi emas yang terkumpul dari generasi ke generasi selama bertahun-tahun, bukan pada benda fisik yang benar-benar tersembunyi di bawah bantal warga.

"Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Haryo menambahkan bahwa secara historis, emas memang berfungsi sebagai sarana penyimpan nilai dan simpanan bagi masyarakat Indonesia. Angka 1.800 ton yang beredar merupakan estimasi atas emas yang masih dikuasai dan ditahan oleh publik.

Beda dengan Cadangan Emas Nasional

Pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut tidak berkaitan dengan cadangan emas tambang negara. Indonesia sendiri memiliki estimasi cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan tingkat produksi tahunan sekitar 90 ton. Keduanya merupakan kategori yang terpisah dan tidak saling menambah.

Peluang bagi Ekosistem Bullion Nasional

Dengan potensi senilai 252 miliar dolar AS, kepemilikan emas masyarakat dinilai dapat menjadi katalis bagi penguatan ekosistem bullion nasional. Pemerintah mendorong hadirnya instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi agar publik memiliki opsi pengelolaan aset emas yang lebih beragam.

"Apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional," jelas dia.

Haryo menekankan bahwa angka 20 persen itu sekadar ilustrasi potensi, bukan kewajiban. Tidak ada rencana pemerintah untuk mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas warga.

"Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya," tuturnya.

Konteks Kebijakan Hilirisasi

Pengembangan ekosistem bullion diposisikan sebagai bagian dari strategi hilirisasi sektor pertambangan dan energi. Tujuannya mencakup pembangunan pasar bullion yang lebih efisien sekaligus penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan angka 1.800 ton dan nilai 252 miliar dolar AS tersebut saat meresmikan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta pada Kamis (20/8).

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Pemerintah Luruskan Istilah?

Pemerintah Luruskan Istilah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pemerintah Luruskan Istilah matter?

Pemerintah Luruskan Istilah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.