Pigai Kritik Menteri ESDM Soal Divestasi Saham Freeport: Harusnya Milik Papua Tengah
Pigai Kritik Menteri ESDM Soal Saham Freeport
Kabarteras.com – Isu Pigai Kritik Menteri ESDM Soal pembagian saham divestasi PT Freeport Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa ia telah menyampaikan keberatan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar pernyataan di ruang media, melainkan upaya konkret untuk memastikan hak masyarakat Papua Tengah atas manfaat sumber daya alam di wilayahnya tidak diabaikan oleh kebijakan pusat.
"Dan saya sudah protes di depan Presiden. Saya tidak hanya ngomong di media. Di depan Presiden saya protes dan saham 10 persen PT Freeport Indonesia adalah milik Provinsi Papua Tengah," ujar Pigai.
Lokasi Operasional sebagai Dasar Argumen
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (25/8/2026), Pigai menyoroti rencana pemerintah yang hendak mendistribusikan 10 persen saham divestasi Freeport kepada enam provinsi di Papua. Ia menilai skema itu tidak memiliki landasan logis karena perusahaan tambang tersebut beroperasi di jantung Pulau Papua, tepatnya di Provinsi Papua Tengah, bukan di kawasan perbatasan antarprovinsi.
"PT Freeport Indonesia itu ada di tengah-tengah Pulau Papua, Provinsi Papua Tengah, bukan di perbatasan. Sehingga saham 10 persen divestasi Freeport Indonesia di Papua Tengah, di Freeport itu, harusnya menjadi milik Provinsi Papua Tengah," kata Pigai.
Pigai mempertanyakan landasan yuridis dari kebijakan yang mengalihkan manfaat ekonomi perusahaan yang beroperasi di satu provinsi kepada sejumlah provinsi lain. Ia menilai tidak ada regulasi maupun logika yang mendukung langkah tersebut.
"Bagaimana mungkin saham sebuah perusahaan dengan hasilnya dimiliki oleh satu provinsi tunggal, hasilnya harus dibagi rata ke semua provinsi? Mana ada logikanya? Ada enggak dasar hukum, ada undang-undang?" ujar mantan komisioner Komnas HAM tersebut.
Ia menambahkan bahwa pembagian saham ke enam provinsi hanya dapat dilakukan apabila terdapat aturan yang secara eksplisit mengaturnya.
"Dan Menteri ESDM tidak boleh berbagi saham tersebut untuk enam provinsi di Papua, kecuali ada aturan yang menyatakan demikian," tegas Pigai.
Konteks Historis dan Prinsip Keadilan Distribusi
Pigai menjelaskan bahwa pada era pemerintahan sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan 10 persen saham kepada masyarakat Papua Tengah. Namun, pelaksanaan hak itu kini terhambat setelah muncul kebijakan baru yang mengarahkan pembagian saham ke seluruh provinsi di Papua. Dalam konteks Pigai Kritik Menteri ESDM Soal distribusi manfaat tambang, ia menekankan bahwa perubahan kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat daerah penghasil.
"Jadi, gini logikanya, pemerintah kasih 10 persen saham ke masyarakat Provinsi Papua Tengah waktu zaman Jokowi. Tapi, sekarang saham itu tidak bisa disampaikan kepada Papua Tengah karena Menteri ESDM bilang harus bagi seluruh Papua," ucap Pigai.
Ia kemudian memperluas argumennya ke ranah prinsipil: manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan hak masyarakat di wilayah penghasil. Menurutnya, logika yang sama berlaku di mana pun di Indonesia.
"Saya sebagai menteri, saya meluruskan cara bernegara yang benar. Bagaimana mungkin, perusahaan di Sumatera Selatan, ya, Menteri ESDM menginginkan hasilnya harus dibagi ke seluruh Sumatera? Logikanya tidak masuk," ujarnya.
Pigai menutup pandangannya dengan penekanan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Papua harus dilakukan secara adil sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah penghasil, bukan disebarluaskan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
FAQ: Hal yang Perlu Dipahami
Siapa yang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan divestasi saham Freeport? Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan keberatannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan melalui konferensi pers di Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2026.
Berapa persen saham divestasi yang menjadi sengketa? Sepuluh persen saham PT Freeport Indonesia yang semula dialokasikan kepada masyarakat Papua Tengah kini direncanakan untuk didistribusikan ke enam provinsi