PSPP UMJ Bekali Nelayan Garam Sebubus Pelatihan Koperasi dan Pemasaran
PSPP UMJ Bekali Nelayan Garam Sebubus: Pelatihan Koperasi dan Strategi Pemasaran Kelautan
Kabarteras.com – PSPP UMJ bekali nelayan garam Sebubus melalui sesi pelatihan intensif bertema tata kelola koperasi dan pemasaran produk kelautan yang digelar pada Ahad, 22 Agustus 2026. Puluhan pengurus dan anggota Koperasi Pesisir Surya Samudera di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi peserta langsung kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PSPP UMJ). Acara ini merupakan bagian dari program pendampingan jangka panjang yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan kini memasuki tahap penutupan.
Latar Belakang: Dari Pengolahan Ubur-Ubur Menuju Kemandirian Garam
Kehadiran lembaga akademik di kawasan pesisir Sambas ini berakar pada kebutuhan nyata masyarakat nelayan. Sejak tahun 2022, PSPP UMJ mendampingi kelompok nelayan ubur-ubur Desa Sebubus dengan membangun kilang multifungsi yang mampu mengolah ubur-ubur maupun lobster menjadi produk bernilai tambah. Dalam proses operasional kilang tersebut, keterbatasan pasokan garam menjadi kendala utama. Untuk mengatasi persoalan itu, pihak pendamping mengembangkan tunnel garam sebagai sarana produksi lokal.
Langkah strategis tersebut melahirkan kelompok nelayan garam baru yang kemudian memperoleh fasilitas rumah garam. Para nelayan ini berintegrasi sebagai anggota Koperasi Pesisir Surya Samudera, sehingga seluruh rantai produksi—mulai dari tangkapan, pengolahan, hingga distribusi—terwadahi dalam satu entitas ekonomi kolektif. Pendekatan ini memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pelaku, melainkan tersebar luas ke seluruh komunitas pesisir.
Materi Pelatihan: Rantai Pasok, Legalitas, dan Akses Pasar
Sesi pelatihan yang menjadi puncak dari Pilot Project Desa Berdikari—inisiatif kolaboratif antara PSPP UMJ dan DEKS Bank Indonesia—mencakup dua pilar utama. Pilar pertama membahas kebijakan serta potensi produk kelautan Kabupaten Sambas, yang dipaparkan langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sambas. Pilar kedua menyoroti aspek legalisasi dan operasionalisasi koperasi, diuraikan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas.
Para peserta juga memperoleh pemahaman praktis mengenai perizinan usaha, standar persyaratan produk untuk memasuki pasar umum, serta strategi diferensiasi agar produk olahan turunan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Endang Rudiatin, Ketua PSPP UMJ, menekankan bahwa penguatan rantai pasok merupakan faktor penentu dalam menaikkan nilai tambah sekaligus menopang keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
"Kunci utama peningkatan kesejahteraan nelayan tidak semata-mata terletak pada volume hasil tangkapan, melainkan pada kemampuan koperasi mengelola rantai pasok secara terintegrasi dan menangkap peluang pasar produk olahan turunan," ujar Endang Rudiatin.
Ekspansi Keanggotaan dan Deklarasi Komitmen Bersama
Halimin, Ketua Koperasi Pesisir Surya Samudera, mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen anggota baru yang menjangkau seluruh Kecamatan Paloh. Target ekspansi meliputi nelayan ubur-ubur, nelayan lobster, pelaku UMKM olahan produk kelautan dan perikanan, serta nelayan garam di Desa Sebubus maupun Temajuk. Langkah ini diharapkan memperluas basis ekonomi kolektif dan memperkuat posisi tawar koperasi di pasar.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi komitmen bersama untuk memperkokoh kemandirian ekonomi nelayan di kawasan pesisir dan perbatasan Kabupaten Sambas. Turut hadir dalam penutupan acara antara lain Munadi dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Sambas, Kepala Desa Sebubus Irfan Riyadi, serta Anggota DPRD Kabupaten Sambas Husin Darmawan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan lintas sektor terhadap keberlanjutan program pendampingan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Program Pendampingan
Siapa yang berhak mengikuti pelatihan koperasi dan pemasaran dari PSPP UMJ? Pelatihan ditujukan bagi pengurus dan anggota koperasi pesisir yang telah terintegrasi dalam program pendampingan, termasuk nelayan garam, ubur-ubur, lobster, serta pelaku UMKM olahan produk kelautan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Apa saja fasilitas yang telah dibangun melalui program pendampingan? Fasilitas yang tersedia meliputi kilang multifungsi untuk pengolahan ubur-ubur dan lobster, tunnel garam untuk produksi garam lokal, serta rumah garam bagi kelompok nelayan garam Desa Sebubus.
Bagaimana koperasi dapat mengakses pasar umum setelah pelatihan? Setelah memahami aspek legalisasi dan perizinan usaha yang disampaikan oleh Diskumindag Kabupaten Sambas, koperasi dapat mengajukan izin usaha, memenuhi standar persyaratan produk, dan memasuki pasar umum secara sah. Pendampingan lanjutan tetap tersedia melalui koordinasi dengan DKP dan Diskumindag setempat.
Kapan dan di mana pelatihan serupa akan dilaksanakan selanjutnya? PSPP UMJ bekali nelayan garam dan kelompok pesisir lain melalui siklus pendampingan berkelanjutan. Jadwal sesi lanjutan disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi dan ketersediaan pendamping teknis di lapangan.