Guru PPPK Penuh Waktu di Bandung Apresiasi Bisa Ikut Seleksi CPNS, Tapi Pertanyakan Mekanisme
Guru PPPK di Bandung Senang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Namun Mekanisme Masih Jadi Tanya
Kabarteras.com – Arif, seorang pendidik berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas di Bandung, menyambut positif keputusan pemerintah bersama DPR RI yang membuka ruang bagi PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027. Bagi para guru, kata dia, pengakuan atas status kepegawaian merupakan hal yang sangat krusial.
"Bagus karena bagi guru status cukup penting, meski disebutkan PPPK penuh waktu dan PNS sama saja dalam status sosial beda apalagi praktik di lapangan. Gimana juga pegawai kontrak,"
Pernyataan itu ia sampaikan ketika dihubungi pada Rabu (19/8/2026). Meski demikian, euforia tersebut langsung diimbangi kebingungan: Arif belum memahami bagaimana tepatnya mekanisme seleksi yang akan diterapkan bagi PPPK yang memilih jalur CPNS. Apakah mereka akan diangkat otomatis menjadi PNS, atau tetap wajib melewati tahapan seleksi seperti pelamar baru?
Kekhawatiran soal Jumlah dan Batas Usia
Arif juga menyoroti fakta bahwa jumlah PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh Indonesia saat ini sangat besar. Ia mempertanyakan apakah seluruh PPPK penuh waktu yang mendaftar akan diterima menjadi PNS, atau hanya sebagian kecil yang lolos.
Sebelum kebijakan terbaru diterbitkan, PPPK penuh waktu secara tegas tidak diizinkan "menyeberang" ke status PNS. Hingga kini pun belum ada rekrutmen CPNS yang berjalan. Sementara itu, rekrutmen PPPK penuh waktu terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2025.
Kekhawatiran terbesar Arif terletak pada kemungkinan adanya syarat batas usia dalam pembukaan CPNS untuk PPPK. Menurutnya, mayoritas PPPK penuh waktu yang sudah lama mengabdi kini berada di usia yang cukup lanjut.
"Rata-rata PPPK penuh waktu ya sudah berusia (tua) semua,"
Disparitas Beban Kerja dan Hak
Di luar persoalan mekanisme seleksi, Arif menambahkan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi PPPK—khususnya mereka berstatus paruh waktu—adalah kesamaan beban kerja dengan hak yang jauh lebih rendah. Selain itu, tidak ada tunjangan yang diberikan kepada kelompok tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Guru PPPK Penuh Waktu di Bandung?Guru PPPK Penuh Waktu di Bandung is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Guru PPPK Penuh Waktu di Bandung matter?Guru PPPK Penuh Waktu di Bandung matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.