Pemkot Bandung Siapkan Rp 56 Miliar untuk PSO BRT, Tunggu Kesepakatan 5 Daerah
Pemkot Bandung Siapkan Rp 56 Miliar untuk PSO BRT
Kabarteras.com – Pemkot Bandung Siapkan Rp 56 Miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Pembayaran dana tersebut masih ditahan hingga tercapai kesepakatan bersama antara lima pemerintah daerah terkait mekanisme dan besaran kontribusi masing-masing. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan dalam APBD, namun pembayarannya belum dilakukan karena menunggu kejelasan perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan bersama seluruh pemda yang terlibat.
"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Mekanisme Pembayaran dan Kesepakatan Lima Daerah
Operasional BRT yang dikategorikan sebagai layanan PSO telah berjalan sejak 1 hingga 31 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder. Tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada 1–5 September 2026. Sebelum tagihan resmi keluar, pemerintah kota akan membahasnya bersama DPRD serta pemda terkait untuk memastikan perhitungan biaya dapat diterima semua pihak.
Farhan menyebut enam entitas pemerintah yang terlibat dalam pembiayaan PSO, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. Ia menegaskan bahwa terdapat waktu sekitar sepuluh hari untuk memastikan rekonsiliasi angka tagihan masuk akal dan diterima seluruh pihak.
"Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya," ujarnya.
Proses rekonsiliasi ini menjadi langkah krusial karena setiap daerah memiliki porsi kontribusi berbeda. Tanpa kesepakatan bersama, pembayaran tidak dapat dilakukan secara sepihak. Farhan menekankan bahwa transparansi dalam perhitungan menjadi prioritas agar tidak muncul sengketa antar-daerah di kemudian hari.
Besaran Anggaran dan Dampak Operasional
Besaran dana yang telah disiapkan pemerintah kota berada di kisaran Rp 49 miliar hingga Rp 56 miliar. Angka tersebut belum menjadi nilai final karena masih menunggu tagihan resmi dan hasil rekonsiliasi. Farhan menyebut total kebutuhan PSO BRT diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar per tahun, dengan porsi kontribusi Kota Bandung hampir 25 persen.
"Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp 200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang," kata dia.
PSO merupakan kontribusi pemerintah untuk mendukung biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membiayai gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta kebutuhan operasional lainnya. Farhan menjelaskan bahwa setiap pemda memberikan kontribusi sesuai porsi yang telah disepakati.
Di samping persoalan anggaran, Farhan menyoroti dampak langsung pembangunan dan operasional BRT di lapangan. Sejumlah masalah masih belum terselesaikan, mulai dari pengalihan parkir hingga dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL). Ia menilai hal tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan agar ekspektasi masyarakat terhadap layanan BRT tetap realistis dan tidak menimbulkan kekecewaan.
"Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai," katanya.
Farhan menambahkan bahwa penyelesaian dampak sosial-ekonomi tersebut akan menjadi agenda lanjutan setelah kesepakatan pembiayaan tercapai. Pemerintah kota berkomitmen memastikan layanan BRT berjalan tanpa mengorbankan kepentingan pedagang dan warga sekitar koridor operasional.
FAQ
Apa itu PSO dalam konteks BRT?
PSO (Public Service Obligation) adalah kontribusi pemerintah untuk menutupi selisih biaya operasional transportasi publik agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Dalam konteks BRT, PSO mencakup biaya gaji sopir, bahan bakar, pemeliharaan, dan pengadaan kendaraan.
Kapan pembayaran PSO BRT akan dilakukan?
Pembayaran ditahan hingga tagihan resmi diterbitkan (perkiraan 1–5 September 2026) dan kesepakatan bersama lima daerah tercapai. Proses rekonsiliasi angka tagihan menjadi prasyarat sebelum dana dicairkan.
Berapa total kebutuhan PSO BRT per tahun?
Total kebutuhan diperkirakan sekitar Rp 200 miliar per tahun. Kota Bandung memperoleh porsi kontribusi hampir 25 persen dari total tersebut, sementara sisanya dibagi di antara pemda lain yang terlibat.
Daerah mana saja yang terlibat dalam pembiayaan PSO BRT?
Enam entitas pemerintah terlibat: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.