Perbatasan Ratusan Desa di Sulut Dipertegas
Penegasan Batas 272 Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Dipercepat
Kabarteras.com – Pemerintah mempercepat proses penegasan batas administrasi untuk 272 desa yang tersebar di Kabupaten Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Langkah ini dijalankan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP).
Penegasan batas desa menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga. Kejelasan wilayah membantu desa dan pemerintah kabupaten memiliki rujukan yang sama ketika menjalankan administrasi, menyusun pemetaan, serta menangani kebutuhan perencanaan di masing-masing kawasan.
Program ILASPP merupakan kerja sama Bank Dunia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial. Pelaksanaannya diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi pertanahan dan tata ruang, termasuk melalui proses penegasan batas desa.
Pembagian Desa di Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat
Direktur Jenderal Bina Pemdes, La Ode Ahmad P Bolombo, menyampaikan bahwa jumlah desa yang menjadi sasaran percepatan tersebar pada tiga kabupaten dengan rincian yang berbeda. Muna menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak dalam kegiatan tersebut, disusul Muna Barat dan Buton Tengah.
"Ada 81 desa di Muna Barat, 124 desa di Muna, dan 67 desa di Buton Tengah," kata La Ode saat membuka Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa di 3 Kabupaten, di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/09/2026).
Kegiatan pembukaan bimbingan teknis itu turut dihadiri Bupati Buton Tengah Azhari. Forum tersebut menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman para pihak yang akan terlibat dalam pengumpulan informasi serta pemetaan kondisi sosial dan lingkungan di wilayah sasaran.
Dalam praktiknya, penegasan batas tidak semata-mata berkaitan dengan penarikan garis pada peta. Proses ini perlu memperhatikan kondisi lapangan, administrasi yang tersedia, serta kemungkinan adanya perbedaan pemahaman antardesa mengenai wilayah yang selama ini digunakan atau dikelola. Karena itu, pengumpulan data awal memiliki peran penting sebelum tahapan teknis berikutnya berjalan.
Bagian dari ILASPP Tahap Kedua
Percepatan di Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat termasuk pelaksanaan ILASPP tahap kedua. Tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara tersebut menjalankan program ini bersama sejumlah daerah lain, yakni Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul.
Sebelumnya, ILASPP tahap pertama telah dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Toli Toli, Sulawesi Tengah. Pelaksanaan bertahap memungkinkan pengalaman dari lokasi awal menjadi bahan pembelajaran bagi daerah yang memasuki tahapan berikutnya.
Setiap daerah memiliki karakter wilayah dan dinamika sosial yang tidak selalu sama. Ada desa yang batasnya relatif mudah dikenali melalui kondisi geografis atau dokumen administrasi, sementara lokasi lain memerlukan penelusuran dan koordinasi lebih intensif. Oleh sebab itu, pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan hasil identifikasi di lapangan tanpa mengabaikan ketelitian data.
Pemetaan Sosial dan Pencegahan Potensi Kendala
La Ode menjelaskan bahwa bimbingan teknis pengumpulan data lingkungan dan sosial berfungsi sebagai pintu masuk untuk mengenali kecamatan serta desa yang berpotensi menghadapi persoalan dalam penegasan batas. Informasi tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat disiapkan secara lebih terarah sejak awal.
Selain mengidentifikasi potensi masalah, kegiatan ini mencakup pengumpulan data dan pemetaan lingkungan sosial. Hasil skrining akan direkap dalam basis data KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh kabupaten yang terlibat.
"Merekap hasil skrining dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh Kabupaten," kata dia.
Penggunaan basis data membantu hasil pengumpulan informasi dicatat secara lebih tertib dan dapat ditinjau kembali dalam proses pelaksanaan. Data yang tersusun dengan baik juga memudahkan pelaksana untuk melihat kebutuhan tindak lanjut pada wilayah tertentu, terutama apabila muncul kondisi yang memerlukan perhatian lebih besar.
Bimbingan teknis tersebut sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan pelaksana bantuan teknis dalam mengantisipasi persoalan pada setiap tahap kegiatan. Pendekatan pencegahan penting karena isu batas desa dapat melibatkan aspek administrasi, kondisi sosial, serta kebutuhan koordinasi lintas wilayah.
Bagi warga, kejelasan batas desa pada akhirnya berkaitan dengan kepastian wilayah administrasi tempat mereka tinggal. Bagi pemerintah desa dan kabupaten, hasil penegasan dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat penataan data wilayah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib.
Pelaksanaan di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara kini dimulai dengan pengenalan kondisi awal dan pengumpulan data. Tahapan ini diharapkan membantu seluruh pihak memahami potensi tantangan sejak dini, sehingga proses penegasan batas bagi 272 desa dapat berlangsung secara cermat dan terkoordinasi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perbatasan Ratusan Desa di Sulut Dipertegas?Perbatasan Ratusan Desa di Sulut Dipertegas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perbatasan Ratusan Desa di Sulut Dipertegas matter?Perbatasan Ratusan Desa di Sulut Dipertegas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.