Skip to content
Iqra

Naskah Khutbah Jumat: Menegakkan Supremasi Hukum

Emily Anderson - kabarteras.com 2 mins read

Naskah Khutbah Jumat: Menegakkan Supremasi Hukum Naskah Khutbah Jumat - REPUBLIKA.CO.ID, Oleh KH Imam Nur Suharno , Pembina Korps Mubaligh Husnul Khotimah

Naskah Khutbah Jumat: Menegakkan Supremasi Hukum

Naskah Khutbah Jumat: Menegakkan Supremasi Hukum

Naskah Khutbah Jumat – REPUBLIKA.CO.ID, Oleh KH Imam Nur Suharno , Pembina Korps Mubaligh Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat

Permulaan Khutbah

Marilah kita mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kesehatan serta kesadaran imani agar dapat melaksanakan shalat Jum’at pada hari ini. Sebagaimana dikutip dalam ayat tadi, kehidupan manusia harus dijalani dengan penuh rasa takwa, agar pada saat meninggalkan dunia nanti, kita berada dalam keadaan berserah diri kepada Allah SWT.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أجمعين. أَمَّا بَعْدُ. أَيُّهَا الْإِخْوَانُ رَحِمَكُمُ اللَّهُ. أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ. كَمَا قَالَ تَعَالَى فِي قُرْآنِهِ الْكَرِيمِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

Contoh Praktis dalam Sejarah

Sidang jama’ah Jum’ah yang diberkahi oleh rahmat Allah SWT, terdapat sebuah kisah dari masa lalu yang bisa menjadi pembelajaran. Suatu hari, para tokoh Quraisy mengadakan pertemuan khusus karena seorang wanita dari Bani Makhzum melakukan pencurian. Karena khawatir kasus ini terbongkar, mereka memikirkan strategi untuk menyelesaikannya.

Dari antara mereka, Usamah bin Zaid dipilih sebagai orang yang bisa berperan dalam membujuk Nabi Muhammad SAW. Ia segera mendatangi Rasulullah dengan hati penuh harapan, lalu menyampaikan permintaannya agar hukuman tidak diberikan secara langsung kepada pelaku pencurian tersebut.

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِنَانُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى . وَقَالَ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَّنَتَ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ. رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي.

Dalam situasi ini, Nabi SAW menunjukkan sikap tegas. Ia mengingatkan bahwa keadilan adalah cara terbaik untuk menjaga konsistensi dalam menjalani hidup. Lalu, beliau berdiri dan berkata dengan penuh keyakinan, “Sesungguhnya, yang menyebabkan kehancuran bangsa sebelum kamu adalah ketidakadilan mereka. Jika pencuri itu adalah orang penting, mereka membiarkannya. Namun, jika orang yang lemah melakukan kesalahan, mereka pun menegakkan hukuman. Demi Allah, jika Fatimah, putri Muhammad, mencuri, pasti aku memotong tangannya.”

Join the discussion