Skip to content
Khazanah

Key Strategy: Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun

Emily Jackson - kabarteras.com 3 mins read

Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Satu Tahun Key Strategy menjadi fokus utama dalam upaya mendorong akses sertifikat tanah

Key Strategy: Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Setahun

Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertifikat dalam Satu Tahun

Key Strategy menjadi fokus utama dalam upaya mendorong akses sertifikat tanah wakaf di Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan rencana menyertifikasi 14.000 bidang tanah wakaf di daerah tersebut dalam waktu satu tahun, sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah wakaf. Tujuan ini berdasarkan data yang menunjukkan bahwa saat ini hanya sekitar 24 persen dari total tanah wakaf di Sulsel yang memiliki sertifikat, sehingga masih terdapat kebutuhan percepatan dalam proses penyelesaian permasalahan pertanahan.

MoU dengan Perguruan Tinggi untuk Mendorong Key Strategy

Kementerian ATR/BPN telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulsel sebagai bagian dari Key Strategy ini. Kemitraan tersebut bertujuan mempercepat proses sertifikasi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang akan menggabungkan keahlian mahasiswa dengan kemampuan instansi terkait dalam mengelola data dan memproses pengurusan tanah wakaf. “Dengan menandatangani MoU, Key Strategy kami harapkan dapat mengatasi hambatan yang ada dalam mencapai target 14.000 bidang sertifikat tanah wakaf dalam setahun,” terang Nusron dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Program KKN Tematik ini dirancang untuk melibatkan mahasiswa dalam survey lapangan, verifikasi data, dan pendaftaran bidang tanah wakaf. Proses tersebut diperkirakan akan mengurangi waktu dan biaya administrasi, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mempercepat keberhasilan Key Strategy. Nusron menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi akan memperkuat kapasitas lokal dalam mengelola sumber daya manusia dan teknologi, sehingga efisiensi dalam pelayanan bisa tercapai.

Analisis Kondisi Tanah Wakaf di Sulsel

Menurut data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, total tanah wakaf yang tercatat di Sulsel mencapai sekitar 18.000 bidang. Namun, hanya 4.516 bidang atau 24,87 persen yang telah mendapatkan sertifikat hingga saat ini. Angka ini menunjukkan kebutuhan besar untuk mendorong Key Strategy, terutama mengingat jumlah tanah wakaf yang belum terselesaikan mencapai lebih dari 13.000 bidang. Nusron menegaskan bahwa selain KKN Tematik, program ini juga melibatkan pendampingan dari lembaga pemerintah daerah, serta penguatan regulasi untuk memastikan keberlanjutan sertifikasi.

Target Key Strategy ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal melalui pemanfaatan tanah wakaf. Dengan adanya sertifikat, pengelolaan tanah wakaf bisa lebih optimal, termasuk dalam meningkatkan nilai ekonomi dan memudahkan proses perjanjian kredit, investasi, atau penggunaan lahan oleh pihak ketiga. Nusron menjelaskan bahwa MoU dengan perguruan tinggi akan menjadi penggerak utama dalam transformasi ini, memanfaatkan kreativitas dan inovasi mahasiswa sebagai tulang punggung Key Strategy.

Key Strategy ini juga mencakup penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilik tanah wakaf untuk mempercepat kesadaran akan pentingnya sertifikat. Nusron menekankan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka mengurangi hambatan administratif, sehingga pengajuan sertifikasi bisa lebih mudah dan cepat. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan pengelolaan tanah wakaf dan peningkatan infrastruktur pendukung. Selain itu, KKN Tematik akan diberikan bimbingan teknis oleh tim profesional dari Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kualitas hasil yang optimal.

Melalui Key Strategy ini, Nusron berharap dalam waktu satu tahun, 14.000 bidang tanah wakaf di Sulsel dapat tercapai sertifikasi, sehingga mencapai standar nasional sebesar 58 persen. Proyeksi ini didasarkan pada peningkatan kecepatan pengajuan sertifikasi dari 24 persen ke 100 persen, dengan harapan mendorong transparansi dan keadilan dalam distribusi sumber daya lahan. Nusron menegaskan bahwa hasil dari Key Strategy ini akan menjadi benchmark untuk program serupa di daerah lain, serta meningkatkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf secara kolektif.

Join the discussion