Skip to content
News

Key Discussion: Antisipasi TPA Regional Tutup, Pemkab Solok Siapkan TPST RDF

Patricia Williams - kabarteras.com 4 mins read

Pemkab Solok Siapkan TPST RDF untuk Antisipasi Tutupnya TPA Regional Key Discussion - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sedang mengambil langkah

Key Discussion: Antisipasi TPA Regional Tutup, Pemkab Solok Siapkan TPST RDF

Pemkab Solok Siapkan TPST RDF untuk Antisipasi Tutupnya TPA Regional

Key Discussion – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sedang mengambil langkah strategis dengan merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai antisipasi penghentian layanan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional. Proyek ini menjadi fokus utama dalam Key Discussion terkini mengenai manajemen lingkungan dan keberlanjutan pengelolaan sampah, terutama karena TPA Regional yang menjadi pusat pengolahan sampah utama kabupaten tersebut diperkirakan akan ditutup pada tahun 2027.

Usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum

Pemkab Solok telah mengajukan usulan pembangunan TPST RDF kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai bagian dari strategi Key Discussion tentang antisipasi kehabisan kapasitas TPA. Bupati Solok Jon Firman Pandu menyebutkan bahwa proposal ini merupakan upaya proaktif untuk menghindari kekacauan dalam sistem pengelolaan sampah, sekaligus menciptakan model yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Kami sudah mengirimkan proposal ke Cipta Karya awal tahun 2026, dan berharap dapat terealisasi di akhir 2026 atau awal 2027,” jelas Jon Firman Pandu dalam Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Sampah, dan TPA yang diadakan di Padang Pariaman, Kamis.

Menurutnya, TPST RDF akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengelola sampah, karena teknologi ini mengubah limbah organik dan anorganik menjadi bahan bakar alternatif, sehingga mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA.

Perkuatan Pengelolaan Sampah dari Tingkat Nagari

Seiring persiapan pembangunan TPST RDF, Pemkab Solok juga mendorong peningkatan pengelolaan sampah di tingkat nagari sebagai bagian dari Key Discussion kebijakan daerah. Bupati menekankan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengumpulan dan pemilahan limbah.

“Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, menjadi contoh kecil bagaimana masyarakat bisa berperan dalam mengelola sampah secara mandiri,” kata Jon Firman Pandu. Pemerintah nagari tersebut telah menerapkan sistem pengolahan sampah yang melibatkan relawan dan warga setempat, serta memanfaatkan teknologi sederhana untuk memilah limbah organik dan anorganik.

Inisiatif ini diharapkan menjadi model yang dapat dikembangkan ke nagari-nagari lain, sebagai langkah awal menuju keberlanjutan lingkungan.

Dukungan Pemerintah Pusat untuk Proyek TPST RDF

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Moh Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkab Solok dalam mengantisipasi tutupnya TPA Regional. Dalam Key Discussion terkait penanganan sampah nasional, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan anggaran untuk mempercepat proses ini.

“Kami sangat mendukung inisiatif kabupaten yang sudah mencapai tingkat pengelolaan sampah hampir 100 persen. Tim Kementerian Lingkungan Hidup Sumbar harus memperkuat koordinasi dengan provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Tantangan utama yang dihadapi Kabupaten Solok, serta daerah lain di Sumatera Barat, terletak pada waktu yang terbatas sebelum TPA Regional ditutup. Dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, proyek TPST RDF diharapkan dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif.

Manfaat TPST RDF untuk Lingkungan dan Ekonomi

TPST RDF memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui produksi bahan bakar alternatif. Teknologi ini mengubah sampah organik menjadi biogas dan kompos, sementara sampah anorganik diolah menjadi RDF yang dapat digunakan sebagai bahan bakar padat.

Key Discussion tentang implementasi TPST RDF juga menyoroti keberlanjutan lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi, Pemkab Solok diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus menciptakan ekosistem sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Langkah-Langkah Penyusunan Rencana TPST RDF

Proses penyusunan rencana TPST RDF mencakup beberapa tahapan yang dilakukan Pemkab Solok. Pertama, survei dan studi kelayakan untuk menentukan lokasi yang paling strategis. Kedua, penyiapan perizinan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga teknis dan masyarakat setempat. Ketiga, desain dan konstruksi fasilitas pengolahan sampah yang memadai.

Key Discussion menyebutkan bahwa keberhasilan TPST RDF bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi terkait manfaat TPST RDF, agar masyarakat lebih memahami dan terlibat dalam program ini. Selain itu, pengelolaan limbah juga harus didukung oleh sistem pengumpulan yang efektif dan aksesibilitas yang memadai.

Persiapan untuk Tahun 2027

Dalam rangka mewujudkan TPST RDF, Pemkab Solok terus mempercepat perencanaan dan pelaksanaannya. Bupati menyebutkan bahwa proyek ini akan menjadi prioritas dalam anggaran tahun 2027, setelah TPA Regional ditutup. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari Key Discussion nasional dalam pembangunan berkelanjutan.

“Kami yakin TPST RDF akan memberikan solusi terbaik bagi masalah sampah dan lingkungan,” kata Jon Firman Pandu.

Dengan adanya TPST RDF, Pemkab Solok diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan sampah tetap berjalan lancar, sekaligus menjadi contoh bagus bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.

Join the discussion