Skip to content
Visual

KPK Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Matthew Miller - kabarteras.com 2 mins read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026, tim

KPK Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPRPKP Lombok Barat

KPK Geledah Kantor Bupati dan Dinas PUPRPKP Lombok Barat dalam Operasi Besar

Kabarteras.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026, tim penyidik KPK melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa waktu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pembangunan daerah.

Detail Lokasi dan Target Penggeledahan

Penggeledahan yang dilakukan KPK mencakup tiga lokasi utama, yaitu Kantor Bupati Lombok Barat, gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta pendopo bupati. Setiap lokasi tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting, bukti-bukti fisik, dan data elektronik yang relevan dengan kasus korupsi yang sedang disidik.

“Tim KPK bekerja secara sistematis untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewatkan dalam proses penggeledahan ini,” ujar salah seorang anggota tim penyidik KPK yang terlibat dalam operasi tersebut.

Langkah penggeledahan ini diambil setelah KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. Ketiga tersangka tersebut diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas PUPRPKP Lombok Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Tersangka dan Dugaan Pelanggaran

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama Direktur Utama PT AMGM, Sudirman, serta Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI), Alvonsus Gani. Penetapan tersangka ini menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan operasi penggeledahan di berbagai lokasi terkait. Dugaan pelanggaran yang dihadapi ketiga tersangka mencakup berbagai bentuk korupsi, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga penerimaan suap dalam proyek-proyek infrastruktur daerah.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kasus korupsi tersebut. KPK akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk memastikan semua aspek kasus dapat diproses secara hukum. Tim penyidik juga berencana untuk memanggil sejumlah saksi kunci guna memperkuat rangkaian bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

Operasi penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alur dana dan proyek-proyek yang diduga melibatkan praktik korupsi. Masyarakat Lombok Barat dan seluruh Indonesia menantikan hasil akhir dari penyidikan ini sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan oleh dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik.

Join the discussion