RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya Serangan Israel ke Objek Sipil Gaza
Jakarta — Serangkaian pernyataan bersama dari para menteri luar negeri negara-negara Arab serta Indonesia menyoroti kekhawatiran mendalam terhadap eskalasi
Keprihatinan Bersama: RI dan Sekutu Arab Menentang Agresi Israel di Gaza
Kabarteras.com – Jakarta — Serangkaian pernyataan bersama dari para menteri luar negeri negara-negara Arab serta Indonesia menyoroti kekhawatiran mendalam terhadap eskalasi kekerasan di Jalur Gaza. Meskipun gencatan senjata sedang berlangsung, serangan Israel terhadap infrastruktur sipil terus berlanjut, termasuk fasilitas kesehatan dan tempat tinggal warga.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun resmi X-nya pada Kamis malam (6/8/2026) menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menghambat implementasi rencana perdamaian yang telah dirumuskan.
Pernyataan Bersama Delapan Negara
Para diplomat dari delapan negara telah menyuarakan kecaman keras mereka. Negara-negara tersebut adalah Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Mesir.
Para Menteri Luar Negeri Negara Qatar, Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Türkiye, Kerajaan Arab Saudi, dan Republik Arab Mesir menyatakan kecaman terkuat mereka atas pelanggaran Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, khususnya penargetan fasilitas perawatan kesehatan dan infrastruktur medis, serangan terhadap infrastruktur sipil, dan hilangnya nyawa warga sipil yang berkelanjutan, termasuk wanita dan anak-anak, dalam pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional.
Komitmen terhadap perlindungan masyarakat sipil menjadi poin utama dalam pernyataan tersebut. Para menlu menegaskan bahwa kewajiban hukum untuk menjaga keselamatan tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan pekerja kemanusiaan tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.
Ketentuan hukum ini juga mencakup jaminan akses tanpa hambatan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya ke wilayah konflik.
Kaitan dengan Tepi Barat dan Yerusalem
Para diplomat juga menghubungkan situasi di Gaza dengan perkembangan di wilayah lain. Serangan yang terjadi di Jalur Gaza tidak dapat dipisahkan dari aksi para pemukim di Tepi Barat yang diduduki.
Para Menteri lebih lanjut menegaskan bahwa pelanggaran Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza tidak dapat dilihat secara terpisah dari serangan yang dilakukan para pemukim di Tepi Barat yang diduduki, perluasan permukiman yang tidak sah, dan tindakan sepihak yang bertujuan untuk mengubah status quo di Yerusalem yang diduduki.
Menurut Kemlu RI, serangkaian praktik ini mencerminkan kebijakan sistematis yang bertujuan memaksakan kenyataan di lapangan. Langkah-langkah tersebut dinilai merusak fondasi solusi dua negara dan mengabaikan hak-hak sah rakyat Palestina.
Tuntutan kepada Komunitas Internasional
Para menlu menyerukan Dewan Keamanan PBB dan seluruh komunitas internasional untuk mengambil peran aktif. Mereka meminta langkah-langkah praktis dan efektif guna memastikan Israel mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional.
Israel juga diharapkan tunduk sepenuhnya terhadap hukum kemanusiaan internasional serta resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh DK PBB.
Selain itu, para menteri menolak keras setiap upaya yang bertujuan mencaplok Wilayah Pendudukan Palestina atau memaksakan kedaulatan Israel atas wilayah tersebut. Penggusuran paksa terhadap rakyat Palestina juga ditentang secara kategoris.
Para Menteri lebih lanjut menekankan penolakan kategoris mereka terhadap setiap upaya untuk mencaplok Wilayah Pendudukan Palestina, memaksakan kedaulatan Israel atasnya, atau secara paksa menggusur rakyat Palestina yang bersaudara.
Jalan menuju perdamaian yang adil dan komprehensif menurut mereka terletak pada peluncuran proses politik serius. Proses ini harus mengarah pada implementasi solusi dua negara, termasuk pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan garis tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Tuduhan Hamas terhadap Israel
Sebelumnya, kelompok Hamas menuduh Israel secara sengaja berusaha menggagalkan kesepakatan gencatan senjata yang telah dicapai bersama mediator dan Pemerintah Amerika Serikat.
Pada Ahad (2/8/2026), Hamas merilis pernyataan yang menyoroti serangan udara Israel ke Gaza. Serangan tersebut menewaskan setidaknya 18 orang.
(Serangan ini) eskalasi yang disengaja oleh pemerintah penjahat perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, yang bertujuan untuk menghalangi pemahaman yang dicapai dengan mediator, termasuk pemerintahan AS, untuk menyelesaikan implementasi perjanjian gencatan senjata.
Hamas menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan perang dan kemanusiaan yang telah berulang kali dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza. Organisasi tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan hukum dan menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya?
RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya matter?
RI dan Negara Arab Kutuk Berulangnya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
