IAEI-KNEKS: Indonesia Perlu Perkuat MEKSI dan PDB Syariah Demi Pimpin Ekonomi Syariah Global
Indonesia perlu memperkuat Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah untuk memimpin ekonomi syariah global
IAEI KNEKS: Indonesia Kuatkan MEKSI dan PDB Syariah
Kabarteras.com – Indonesia perlu memperkuat Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dan Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah untuk memimpin ekonomi syariah global. Pernyataan ini disampaikan dalam forum IAEI KNEKS yang menggabungkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Langkah strategis ini menjadi kunci percepatan tata kelola ekonomi syariah di Tanah Air.
Kedua lembaga tersebut menyampaikan dorongan tersebut dalam Webinar Diseminasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Triwulan II Tahun 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Acara ini mengulas perkembangan terkini berbagai sektor ekonomi syariah serta tantangan yang perlu diatasi agar Indonesia tercapai target menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2029.
Komitmen IAEI sebagai Simpul Kolaborasi
Ketua Harian IAEI, Muhammad Syakir Sula, menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki seluruh prasyarat untuk memimpin ekonomi syariah global. IAEI berkomitmen menjadi simpul kolaborasi dengan memperkuat peran keilmuan, riset, dan advokasi kebijakan.
“Yang kita perlukan hari ini bukan hanya strategi, juga semangat kolaborasi dan jihad iqtisadi. IAEI akan terus menghubungkan kekuatan akademisi, regulator, industri, dan masyarakat agar potensi besar itu bisa diwujudkan menjadi kepemimpinan global,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun semangat jihad iqtisadi, yaitu memandang pengembangan ekonomi syariah sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa, bukan sekadar aktivitas ekonomi.
Penguatan MEKSI dan PDB Syariah
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, menekankan bahwa pembangunan ekonomi syariah telah menjadi bagian dari agenda strategis nasional melalui RPJPN, RPJMN, dan Asta Cita. Fokus berikutnya adalah memperkuat tata kelola agar seluruh kementerian dan lembaga memiliki arah kebijakan selaras.
Untuk itu, KNEKS mendorong penguatan payung hukum MEKSI sehingga punya kekuatan mengikat dalam implementasinya. Selain itu, Indonesia tengah mengembangkan PDB Syariah sebagai instrumen pertama di dunia yang mampu mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional secara lebih komprehensif.
“Pada saat yang sama, Indonesia sedang menyiapkan PDB Syariah sebagai instrumen strategis yang akan menjadi tolok ukur baru kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sholahudin.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas kebijakan ekonomi syariah ke depan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kementerian dan lembaga bergerak satu arah melalui penguatan payung hukum MEKSI.
Sektor Industri Halal dan UMKM
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Putu Rahwidiasa, menjelaskan bahwa sektor industri halal terus menunjukkan perkembangan positif dan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Peningkatan posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI), kenaikan nilai ekspor produk halal, serta perluasan ekosistem halal menunjukkan semakin tingginya daya saing Indonesia di pasar internasional.
“Tantangan ke depan, memperkuat kapasitas UMKM halal, memperluas sertifikasi halal, mengembangkan kawasan industri halal, serta memanfaatkan kepemimpinan Indonesia di forum internasional, termasuk D-8, untuk memperluas pasar dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” katanya.
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri halal nasional sekaligus memperluas akses UMKM ke pasar internasional.
Ekosistem Ekonomi Syariah yang Menyeluruh
Menurut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS / Sekretaris Jenderal DPP IAEI, Sultan Emir Hidayat, penguatan ekosistem ekonomi syariah harus dilakukan menyeluruh melalui percepatan sertifikasi halal, peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Ekosistem ekonomi syariah hanya akan tumbuh apabila literasi, inklusi, sertifikasi halal, dan pembiayaan berkembang secara bersamaan,” jelas Sutan.
Menurutnya, keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan industri, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk mengakses, memahami, dan memanfaatkan layanan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, dan mempercepat transformasi ekonomi syariah nasional.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang IAEI KNEKS
Apa itu IAEI KNEKS? IAEI KNEKS adalah kolaborasi antara Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang membahas pengembangan ekonomi syariah nasional.
Mengapa MEKSI penting untuk Indonesia? MEKSI berfungsi sebagai payung hukum yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga dalam implementasi kebijakan ekonomi syariah secara terpadu.
Apa itu PDB Syariah? PDB Syariah adalah instrumen pertama di dunia yang mengukur kontribusi sektor ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional secara komprehensif.
Kapan Indonesia menargetkan menjadi pusat ekonomi syariah dunia? Indonesia menargetkan tahun 2029 sebagai tahun pencapaian menjadi pusat ekonomi syariah global.
Bagaimana peran UMKM dalam ekonomi syariah? UMKM halal menjadi motor pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang perlu diperkuat melalui sertifikasi, pengembangan kawasan industri, dan akses pasar internasional.
