Skip to content
Rejabar

Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung Barat Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap

Emily Jackson - kabarteras.com 2 mins read

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengonfirmasi bahwa Dayat atau yang lebih dikenal sebagai Cepi, berusia 28 tahun, telah berhasil diamankan. Pria tersebut

Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung Barat Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap

Dayat alias Cepi Tertangkap Setelah Coba Kabur dari Sawah

Kabarteras.com – Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengonfirmasi bahwa Dayat atau yang lebih dikenal sebagai Cepi, berusia 28 tahun, telah berhasil diamankan. Pria tersebut merupakan ayah yang dikenal kejam terhadap putranya, R, yang baru berusia lima tahun. Aksi penyiksaan yang dilakukan oleh Cepi ini bahkan sengaja direkam dan kemudian menyebar luas di platform media sosial.

Proses Penangkapan yang Menegangkan

Kasus ini bermula pada Ahad, 16 Juli 2026, di rumah Cepi yang berlokasi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera melakukan operasi penangkapan pada Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut keterangan Faruk, saat tim polisi tiba di lokasi, keluarga pelaku justru menyembunyikan Cepi. Bahkan, sang ayah mencoba melarikan diri ke area persawahan sebelum akhirnya berhasil dikejar dan diamankan.

“Jadi saat kita tanya itu, keluarga bilang tidak tahu. Namun kemudian kita geledah rumahnya dan yang bersangkutan ada di dalam. Dari situ, dia kabur ke sawah dan kita kejar lalu berhasil kita amankan,” ungkap Faruk.

Selain menyembunyikan pelaku, pihak keluarga juga sempat menyembunyikan korban agar tidak dibawa oleh keluarga ibu kandungnya.

Status Pelaku dan Korban Saat Ini

Cepi kemudian dibawa ke Maposek Sindangkerta. Bersama dengannya, ada satu orang lagi yang berperan sebagai perekam aksi penyiksaan tersebut. Faruk menjelaskan bahwa saat ini kedua orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan mendalam.

“Saat ini sudah kita amankan dua orang, selain pelaku yang menyiksa lalu yang merekam videonya. Kita dalami motif kenapa dia melakukan aksi tersebut,” kata Faruk.

Kapolres Cimahi tersebut juga menambahkan bahwa pada Jumat, 31 Juli 2026, ia sempat mengunjungi korban untuk memastikan kondisi anak tersebut. Saat ini, Cepi masih ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di rumah orangtuanya.

Polisi terus menggali lebih dalam mengenai alasan di balik tindakan brutal yang dilakukan oleh Cepi terhadap darah dagingnya sendiri. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat rekaman aksi penyiksaan tersebut telah viral dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Frequently Asked Questions

What is Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung?

Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung matter?

Ayah yang Siksa Anaknya di Bandung matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion