Skip to content
Rejabar

Heboh ASN di Pemkab Bandung Barat Live TikTok Saat Jam Kerja, Begini Kata Sekda

Linda Wilson - kabarteras.com 3 mins read

Heboh ASN di Pemkab Bandung kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video yang menampilkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di

Heboh ASN di Pemkab Bandung Barat Live TikTok Saat Jam Kerja, Begini Kata Sekda

Heboh ASN di Pemkab Bandung Barat Live TikTok Saat Jam Kerja, Sekda Beri Klarifikasi

Kabarteras.com – Heboh ASN di Pemkab Bandung kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video yang menampilkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok saat jam kerja berlangsung. Rekaman tersebut telah menyebar luas dan menarik perhatian banyak netizen yang penasaran dengan aktivitas ASN tersebut di tengah waktu kerja resmi.

ASN yang dikenal dengan inisial IYP ini tercatat sedang melakukan live streaming di akun TikTok pribadinya pada saat jam kerja berlangsung. Kehadirannya di layar ponsel dengan konten yang sedang disuguhkan kepada para penonton langsung menjadi bahan perbincangan. Selain itu, percakapan yang terekam dalam video tersebut juga menarik perhatian publik karena membahas hal-hal yang berkaitan dengan urusan pekerjaan.

Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, terdengar pembicaraan mengenai pembagian fee atau bayaran sebesar 1 persen yang dikaitkan dengan proses pengurusan proyek. IYP terlihat berbicara kepada seseorang dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Percakapan ini menjadi sorotan karena menyinggung aspek keuangan dalam proses administrasi proyek pemerintah.

“Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ucap ASN perempuan itu dalam video yang viral.

Tanggapan Resmi Sekretaris Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, memberikan respons resmi terkait insiden ASN yang live TikTok tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada ASN yang bersangkutan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil.

“Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya. Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil,” kata Ade Zakir saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026). Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mengambil pendekatan yang hati-hati dalam menangani kasus ini.

Ade Zakir juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, ASN tersebut diduga merupakan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Namun, status kepegawaian tersebut masih akan dikonfirmasi melalui proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keakuratan informasi.

“Kami juga belum melakukan pengecekan lebih lanjut, tetapi informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan berstatus PPPK,” ujarnya. Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa proses verifikasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final yang diambil.

Dampak dan Reaksi Publik

Insiden ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di kalangan ASN, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas. Banyak netizen yang memberikan komentar dan reaksi terhadap video yang viral tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa aktivitas live TikTok saat jam kerja bukanlah hal yang terlalu mencengangkan di era digital saat ini.

Namun, aspek yang menjadi sorotan utama adalah percakapan mengenai pembagian fee yang terdengar dalam video. Hal ini memicu diskusi tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurusan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Masyarakat berharap bahwa klarifikasi yang dilakukan akan memberikan kejelasan mengenai situasi sebenarnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus ASN Live TikTok

Apakah ASN diperbolehkan melakukan live streaming saat jam kerja? Secara umum, ASN diperbolehkan melakukan aktivitas pribadi selama tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya. Namun, hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan apakah aktivitas tersebut dilakukan di tempat kerja atau tidak.

Berapa lama proses klarifikasi yang dilakukan Pemkab Bandung Barat? Proses klarifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari hingga seminggu, tergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan pihak-pihak yang terkait untuk memberikan keterangan.

Apa sanksi yang mungkin diterima ASN jika terbukti melanggar aturan? Sanksi dapat bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif lebih berat tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan setelah proses klarifikasi selesai.

Bagaimana cara masyarakat mengikuti perkembangan kasus ini? Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus melalui situs resmi Pemkab Bandung Barat atau melalui akun media sosial resmi pemerintah daerah yang akan menginformasikan hasil klarifikasi secara berkala.

Join the discussion