DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan-Penganiayaan Wanita Selama 3 Tahun
DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Berkepanjangan DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku - Kasus penyekapan serta penganiayaan
DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Berkepanjangan
DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku – Kasus penyekapan serta penganiayaan terhadap YTR (29), seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang berlangsung selama tiga tahun, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mengharapkan aparat kepolisian segera menangkap pelaku berinisial TH yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut. Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan yang terkait, Cucun menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat dan timnya, serta menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
“Penyidik harus mampu mengungkap kasus secara menyeluruh dan memberikan hukuman berat kepada pelaku, mengingat perbuatannya dianggap sangat mengenaskan,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Cucun menegaskan bahwa pelaku tidak hanya bisa dikenai pasal penculikan dan penganiayaan, tetapi juga dapat dijerat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menyarankan perlunya investigasi lebih lanjut untuk menelusuri apakah ada indikasi penyiksaan atau eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap korban.
Poin Penting Dalam Pernyataan Cucun
Dalam pernyataannya, Cucun menekankan pentingnya program rehabilitasi bagi korban. Luka yang dialami YTR dinilai cukup serius dan berdampak jangka panjang. Selain perawatan medis, ia menyoroti perlunya intervensi psikologis untuk membantu korban pulih dari trauma. “Pendampingan kesehatan mental harus berlangsung sampai korban kembali stabil secara emosional,” tambahnya.
Cucun juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap situasi di sekitar mereka. Ia menyatakan bahwa adanya ancaman atau ketakutan bisa menyebabkan korban enggan melaporkan kasus atau meminta bantuan keluarga. “Kami mengajak warga masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar bisa ditangani secara cepat dan efektif,” katanya.
Postingan terkait kasus ini dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline) di platform Instagram, menarik perhatian publik terhadap isu kekerasan terhadap perempuan yang berlangsung dalam waktu lama.
