Keraton Solo dan Etika Kekuasaan
Krisis suksesi kembali menghanturi Keraton Kasunanan Surakarta. Dua pangeran secara bersamaan mengklaim gelar Pakubuwono XIV setelah wafatnya Sri Susuhunan
Keraton Solo dan Etika Kekuasaan: Refleksi Suksesi dan Legitimasi
Kabarteras.com – Krisis suksesi kembali menghanturi Keraton Kasunanan Surakarta. Dua pangeran secara bersamaan mengklaim gelar Pakubuwono XIV setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada November 2025. Bentrokan fisik di bulan Januari 2026 menarik perhatian publik, terutama ketika peristiwa itu terjadi di hadapan Menteri Kebudayaan yang sedang menyerahkan Surat Keputusan pengelolaan kawasan cagar budaya. Institusi yang selama ini diidentikkan dengan kehalusan budaya Jawa ini justru menampilkan perebutan legitimasi secara terbuka.
Persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang berhak memegang mahkota, melainkan lebih kepada otoritas dalam menentukan keabsahan suksesi. Sejak kematian Pakubuwono XII pada tahun 2004, dualisme antara Hangabehi dan Tedjowulan telah menunjukkan kerapuhan mekanisme yang ada. Kompromi politik yang tercapai pada 2012 berhasil meredakan ketegangan, namun pertanyaan mendasar tentang siapa yang berwenang menafsirkan paugeran dan menetapkan legitimasi suksesi tetap belum terjawab tuntas.
Pelajaran dari Inggris
Inggris dapat menjadi referensi berharga. Kerajaan tersebut melalui proses panjang hingga memiliki parlemen yang membatasi kekuasaan absolut raja. Akar lembaga ini bisa ditelusuri kembali ke Witan pada era Anglo-Saxon, sebuah forum yang dipanggil raja untuk meminta nasihat para pembesar dan tokoh penting. Tradisi ini kemudian berevolusi menjadi Great Council setelah penaklukan Norman, dan semakin representatif seiring waktu. Pada 1254, wakil kesatria dari wilayah atau knights of the shire mulai dipanggil untuk berkonsultasi mengenai keuangan kerajaan.
Tonggak sejarah penting terjadi pada 1265 ketika Simon de Montfort memanggil parlemen yang menghadirkan para bangsawan dan rohaniwan. Selain itu, dua kesatria dari setiap county serta dua warga dari setiap kota juga hadir. Untuk pertama kalinya, wakil wilayah dan kota duduk bersama membahas urusan nasional. Komposisi inilah yang menjadi cikal bakal House of Commons.
Yang menarik, tujuh tahun sebelumnya, Provisions of Oxford 1258 telah memaksa Raja Henry III menerima mekanisme pembatasan kekuasaan monarki. Council of Fifteen dibentuk untuk mengawasi pemerintahan dan para pejabat utama, sementara parlemen direncanakan bersidang secara berkala.
Keraton Solo memang tidak atau belum memiliki lembaga semacam parlemen. Namun pelajarannya jelas: ketika legitimasi raja dipersoalkan, sebuah institusi membutuhkan mekanisme di luar kehendak pribadi raja untuk mengelola perbedaan, memberi nasihat, dan mencapai kesepakatan.
Bahkan parlemen Inggris sendiri tumbuh dari krisis. Ia tidak lahir dari demokrasi sebagaimana kita kenal saat ini, melainkan melalui tarik-menarik antara raja, bangsawan, gereja, wilayah, dan kota. Lembaga tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu instrumen pembatasan kekuasaan kerajaan. Sejarah Inggris menunjukkan bahwa institusi yang bertahan bukanlah institusi yang meniadakan konflik, tetapi yang mengelola konflik dalam suatu perdebatan dan kemudian menyepakati prosedur penyelesaian.
Nilai dari Sejarah Islam
Sejarah Islam memberikan pelajaran lain. Setelah Nabi Muhammad wafat, suksesi kepemimpinan umat menjadi salah satu tonggak paling menentukan dalam sejarah Islam. Melalui musyawarah yang tegang antara kelompok Anshar dan Muhajirin, Abu Bakr akhirnya dipilih sebagai pengganti atau penerus Nabi. Hanya dua tahun beliau memimpin negara, lalu diteruskan oleh Umar yang ditunjuk oleh Abu Bakr sendiri menjelang wafatnya. Berikutnya Utsman terpilih oleh suatu panitia yang terdiri dari enam sahabat yang ditunjuk oleh Umar, juga menjelang wafatnya. Menariknya, Umar melarang anaknya menjadi khalifah, dan memintanya mengawasi kerja panitia.
Utsman memerintah selama dua belas tahun, dan meninggal dibunuh oleh mereka yang tidak puas dengan kepemimpinannya. Dalam kondisi krisis, sejumlah kelompok memaksa Ali untuk menjadi khalifah, dan Ali kemudian bersedia. Namun setelah masyarakat membaiatnya, Muawiyah dan pengikutnya tidak mau menerima pengangkatan ini hingga pembunuh Utsman ditemukan dan diadili.
Jadi empat khalifah dibaiat melalui proses suksesi yang berbeda-beda. Suksesi memang mengandung dimensi politik, genealogis, komunitarian, dan religius yang kompleks. Namun dari peristiwa ini kita bisa belajar, bahwa legitimasi kepemimpinan membutuhkan proses konsultasi, pengakuan, dan penerimaan komunitas, disamping kepantasan akhlaq dan kapabilitas.
Di sinilah Islam memberikan standar etis. Al-Qur’an memerintahkan agar amanah diberikan kepada yang berhak dan agar keputusan di antara umat dilakukan dengan musyawarah. Prinsip-prinsip ini relevan untuk diterapkan dalam konteks modern, termasuk dalam pengelolaan warisan budaya dan institusi tradisional.
FAQ: Keraton Solo dan Etika Kekuasaan
Apa penyebab utama krisis suksesi di Keraton Solo? Krisis suksesi dipicu oleh klaim ganda dua pangeran terhadap gelar Pakubuwono XIV setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada November 2025, diperparah oleh dualisme antara Hangabehi dan Tedjowulan sejak 2004.
Bagaimana Inggris menyelesaikan masalah legitimasi kerajaan? Inggris membentuk parlemen yang berkembang dari Witan Anglo-Saxon, Great Council Norman, hingga House of Commons. Provisions of Oxford 1258 menjadi tonggak pembatasan kekuasaan monarki melalui Council of Fifteen.
Apa pelajaran dari suksesi empat khalifah dalam Islam? Empat khalifah pertama dipilih melalui proses berbeda namun sama-sama melibatkan musyawarah, pengakuan komunitas, dan pertimbangan akhlaq serta kapabilitas pemimpin.
Bagaimana etika kekuasaan bisa diterapkan di Keraton Solo? Dengan membentuk lembaga konsultasi yang melibatkan berbagai pihak, mirip dengan parlemen Inggris atau sistem musyawarah Islam, untuk mengelola perbedaan legitimasi secara institusional.
