Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Hingga sekitar April 2026, jumlah kendaraan listrik yang tercatat di Indonesia telah menyentuh angka 468.231 unit, menurut data Kementerian Perindustrian
Industri Kendaraan Listrik Nasional Didorong Tumbuh Melalui Kebijakan Terpadu
Kabarteras.com – Hingga sekitar April 2026, jumlah kendaraan listrik yang tercatat di Indonesia telah menyentuh angka 468.231 unit, menurut data Kementerian Perindustrian. Dari total tersebut, kendaraan roda dua mendominasi dengan 242.909 unit, sementara kendaraan roda empat untuk penumpang menyumbang 223.100 unit. Angka-angka ini menandai pergeseran nyata dalam lanskap mobilitas domestik.
Dorongan Politik dari Komisi VII
Menyikapi lonjakan pasar tersebut, Chusnunia Chalim selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menyerukan agar pemerintah mempercepat penguatan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dalam negeri. Tujuannya dua arah: menekan jejak karbon sektor transportasi sekaligus mengangkat nilai tambah ekonomi lokal.
Menurut Chusnunia, transisi ke kendaraan listrik membawa keuntungan berlapis. Di satu sisi, ketergantungan pada bahan bakar minyak dapat ditekan secara signifikan. Di sisi lain, sektor manufaktur kendaraan listrik beserta seluruh rantai infrastrukturnya akan memperoleh momentum pertumbuhan baru.
Dari perspektif lingkungan, kendaraan listrik tidak memuntahkan emisi gas buang selama beroperasi. Emisi gas rumah kaca yang tetap ada, lanjutnya, semata-mata bersumber dari tahap manufaktur komponen serta dari pembangkitan listrik yang menjadi sumber energinya.
“Karenanya, we berharap produksi kendaraan listrik nasional akan terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas agar merangsang masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia memiliki pasar yang besar.”
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Kebijakan sebagai Katalis Produksi Massal
Chusnunia menekankan bahwa pemerintah perlu membuka ruang kemudahan bagi pelaku industri agar skala produksi kendaraan listrik dapat diperluas secara masif. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, produk buatan dalam negeri akan kesulitan bersaing dengan merek asing, baik dari dimensi harga maupun dari sisi teknologi.
Ia juga menyoroti bahwa insentif yang mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Sinyal positif semacam itu, menurutnya, akan dirasakan oleh produsen kendaraan, konsumen akhir, maupun pihak yang membangun infrastruktur pendukung.
“Data menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin menggeliat yang ditunjukkan dengan pertumbuhan penjualan pada semester I-2026 menunjukkan bahwa mobil elektrifikasi bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan mulai mengambil porsi besar dari pasar otomotif nasional.”
Ekosistem Menyeluruh dan Peluncuran MoLiNas
Penguatan ekosistem kendaraan listrik, tegas Chusnunia, tidak boleh berhenti pada peningkatan volume produksi semata. Penguatan teknologi, pembangunan infrastruktur pengisian, serta peningkatan kapabilitas industri domestik harus berjalan beriringan agar pertumbuhan sektor ini benar-benar memberi manfaat luas bagi perekonomian nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Bekasi. Peluncuran itu diposisikan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan mobilitas yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat industri, teknologi, ketahanan energi, dan nilai tambah nasional.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan?
Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan matter?
Wakil Ketua Komisi VII Dorong Penguatan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
