KADIN Sebut Tanjungpinang Punya Lahan Luas – Potensial Tarik Investasi Kawasan Industri
ik Investasi KADIN Sebut Tanjungpinang Punya Lahan Luas – Ketua KADIN Tanjungpinang, Ade Angga, menyatakan kota ini memiliki potensi besar untuk menarik
KADIN Tanjungpinang Optimis Lahan Luas Menjadi Daya Tarik Investasi
KADIN Sebut Tanjungpinang Punya Lahan Luas – Ketua KADIN Tanjungpinang, Ade Angga, menyatakan kota ini memiliki potensi besar untuk menarik investasi melalui pengembangan kawasan industri. Pernyataan ini disampaikan saat ia mengunjungi Tanjungpinang, Minggu. Ade menekankan bahwa keberadaan lahan kosong yang luas menjadi peluang strategis untuk meningkatkan ketersediaan ruang usaha dan menarik minat pengusaha lokal maupun internasional.
Persiapan Regulasi Kawasan Industri
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, KADIN bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang kawasan industri. Rancangan ini diharapkan segera disahkan untuk mempermudah proses pengembangan dan menarik investor. Ade Angga menjelaskan bahwa perda ini tidak hanya menentukan wilayah industri, tetapi juga mengevaluasi ketersediaan lahan serta potensi infrastruktur yang bisa mendukung kegiatan bisnis.
Menurut Ade, kawasan industri akan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat daya tarik Tanjungpinang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). “Lahan yang luas menjadi daya tarik utama, terutama untuk industri yang membutuhkan area besar seperti logistik dan manufaktur,” tutur Ade. Ia menambahkan bahwa wilayah ini juga siap untuk pengembangan industri halal dan teknologi tinggi, yang kini menjadi trend global.
Daerah Lahan dan Sektor Prioritas
KADIN menyebutkan bahwa lahan yang akan dikembangkan mencapai sekitar 1.147 hektar, terbagi di tiga kecamatan utama Tanjungpinang. Sebagian besar, yaitu 769,30 hektar, berada di Kecamatan Bukit Bestari, yang akan difungsikan untuk berbagai sektor seperti perdagangan, pelabuhan bebas, galangan kapal, dan industri manufaktur. Lahan sekitar 16,39 hektar di Kecamatan Tanjungpinang Kota akan dikhususkan untuk industri eco dan pelabuhan kecil, sementara 361,30 hektar di Kecamatan Tanjungpinang Timur ditujukan untuk metro industrial park.
Penyebaran lahan di tiga kecamatan ini didasarkan pada ketersediaan akses infrastruktur, keberadaan jaringan transportasi, dan akses ke sumber daya manusia. Ade Angga menjelaskan bahwa lokasi kawasan industri akan didukung oleh fasilitas pelabuhan yang memadai serta ketersediaan listrik dan air bersih. “Lahan ini bisa menjadi titik awal untuk menarik investasi besar, terutama di sektor yang membutuhkan area luas,” tambahnya.
Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
Sebagai bagian dari upaya menarik investor, KADIN juga berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Singapura untuk memperkuat jaringan usaha internasional. Ade Angga menyatakan bahwa beberapa pengusaha dari Singapura telah menyatakan minat berinvestasi di Tanjungpinang, khususnya di bidang industri halal. “Kita perlu membangun hubungan yang kuat dengan investor luar negeri, terutama yang memiliki pengalaman di sektor strategis,” ujarnya.
Pengembangan kawasan industri di Tanjungpinang juga dilihat sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada Batam sebagai pusat bisnis. Ade Angga menyoroti bahwa lahan komersil di Batam mulai langka, sehingga Tanjungpinang menjadi alternatif yang menjanjikan. “Dengan lahan yang cukup, kita bisa memberikan peluang lebih besar bagi pengusaha yang ingin berkembang di Kepri,” katanya.
KADIN berharap dengan adanya Perda kawasan industri, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang menarik bagi investor. Ade Angga menekankan perlunya sinergi antara KADIN, Pemkot, dan sektor swasta untuk mempercepat realisasi kawasan ini. “Kita juga membutuhkan dukungan dari lembaga keuangan dan pihak lain untuk memperkuat daya tarik ekonomi,” tambahnya.
Potensi Ekonomi dan Pengembangan Jangka Panjang
KAWASAN industri di Tanjungpinang memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan daerah dan menciptakan lapangan kerja. Ade Angga memperkirakan bahwa pengembangan ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. “Lahan yang luas dan strategis ini bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menarik investasi,” jelasnya.
Untuk memastikan keberhasilan, Ade Angga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah konkret, seperti pengadaan lahan, perizinan yang lebih cepat, serta fasilitas pendukung yang memadai. “Kita juga perlu menyiapkan sarana transportasi dan koneksi internet yang baik agar investor nyaman beroperasi di sini,” tutupnya. Dengan strategi ini, Tanjungpinang diharapkan bisa menjadi kota industri yang berkembang pesat di Kepri.
