Biaya Pelunasan Haji Reguler 2027 Efektif Sekitar Rp23,24 Juta Setelah Subsidi
Kabarteras.com – Jamaah haji reguler yang akan berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M diproyeksikan menyiapkan biaya pelunasan sekitar Rp23,24 juta setelah menerima subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta. Nilai tersebut berasal dari pelunasan rata-rata Rp26.248.825 yang kemudian dikurangi bantuan subsidi.
Kesepakatan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu telah dicapai oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah. Pembahasan BPIH 1448 H/2027 M kemudian disahkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menjelaskan bahwa angka yang paling relevan bagi calon jamaah adalah dana yang benar-benar perlu dipersiapkan saat pelunasan. Dengan adanya subsidi, beban pembayaran efektif menjadi lebih rendah dari nominal pelunasan awal.
“Jamaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp 23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp 26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp 3 juta,” ujar KH Maman Imanulhaq di Kompleks DPR RI, Rabu (7/10/2026).
Komponen Biaya Haji 2027
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Angka ini menggambarkan keseluruhan pembiayaan penyelenggaraan perjalanan haji per orang, bukan semata-mata nominal yang dibayarkan langsung oleh jamaah.
Dari total tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang menjadi tanggungan jamaah dipatok rata-rata Rp54.648.825. Sementara itu, Rp43.817.526,35 ditopang dari Nilai Manfaat. Struktur pembiayaan ini menjadi bagian dari keputusan rapat DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah.
Nominal Bipih tidak sama dengan angka pelunasan Rp26.248.825 yang disebutkan dalam kesepakatan. Bagi jamaah, fokus utama berada pada dana pelunasan yang harus diselesaikan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan. Setelah subsidi pemerintah diterapkan, jumlah yang efektif dibayar turun menjadi sekitar Rp23 juta.
Perbedaan antara BPIH, Bipih, dan dana pelunasan perlu dipahami agar calon jamaah tidak menyamakan total biaya penyelenggaraan dengan kewajiban pembayaran langsung. BPIH merupakan total biaya penyelenggaraan per jamaah, sedangkan Bipih adalah komponen yang dibebankan kepada jamaah. Dalam skema yang disepakati, subsidi Rp3 juta kembali menekan biaya pelunasan yang harus disiapkan.
Kesepakatan DPR dan Pemerintah
KH Maman, yang juga anggota Dewan Syuro DPP PKB, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam rapat Komisi VIII. Ia menilai kepastian angka pelunasan penting agar jamaah memiliki gambaran yang jelas mengenai dana yang perlu dipersiapkan.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp 23 juta,” ucapnya.
Penyusunan formula pembiayaan haji 2027 juga melibatkan komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut melakukan komunikasi dengan Presiden RI mengenai skema pembiayaan haji yang dapat membantu meringankan kewajiban jamaah.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Kiai Maman.
Pernyataan tersebut menempatkan subsidi sebagai salah satu unsur penting dalam upaya menjaga keterjangkauan biaya bagi jamaah reguler. Di sisi lain, kesepakatan biaya tetap mencakup kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh melalui nilai BPIH yang telah ditetapkan.
Hal yang Perlu Dicermati Calon Jamaah
Bagi calon jamaah haji reguler, angka sekitar Rp23,24 juta merupakan gambaran pembayaran efektif setelah subsidi pemerintah. Nominal ini bersumber dari pelunasan rata-rata Rp26.248.825 yang dikurangi subsidi Rp3 juta. Karena itu, jamaah dapat menggunakan angka tersebut sebagai acuan umum dalam mempersiapkan dana pelunasan.
Namun, pemahaman atas rincian biaya tetap penting. Total BPIH 2027 mencapai Rp98.466.351,35 per orang, dengan Bipih rata-rata Rp54.648.825 dan dukungan Nilai Manfaat sebesar Rp43.817.526,35. Rincian ini memperlihatkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan haji tidak hanya ditopang oleh pembayaran yang dilakukan jamaah secara langsung.
Penetapan biaya untuk 1448 H/2027 M menjadi kepastian awal bagi jamaah yang tengah menunggu tahapan pelunasan. Dengan subsidi Rp3 juta, beban efektif yang disebutkan berada di kisaran Rp23 juta, sementara pembiayaan penyelenggaraan haji secara keseluruhan tetap mengikuti struktur BPIH yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Dapat Subsidi Jamaah Haji 2027 Cuma?
Dapat Subsidi Jamaah Haji 2027 Cuma is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Dapat Subsidi Jamaah Haji 2027 Cuma matter?
Dapat Subsidi Jamaah Haji 2027 Cuma matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

