Skip to content
News

DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Betty Thomas - kabarteras.com 2 mins read

Sebuah langkah konkret untuk memperkuat posisi koperasi di tingkat daerah kini memasuki fase pembahasan lanjutan. DPRD Kota Banjarmasin telah menyetujui

DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Koperasi: Langkah Strategis Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

Paripurna Dewan Luluskan Rancangan Regulasi

Kabarteras.com – Sebuah langkah konkret untuk memperkuat posisi koperasi di tingkat daerah kini memasuki fase pembahasan lanjutan. DPRD Kota Banjarmasin telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang koperasi dalam rapat paripurna, membuka jalan bagi aturan yang akan memberikan kerangka hukum bagi ribuan organisasi ekonomi rakyat di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menjelaskan bahwa inisiatif regulasi ini lahir dari keinginan agar koperasi tidak lagi terjebak sebagai entitas ekonomi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen nyata peningkatan kesejahteraan dan kemandirian warga.

“Kita ingin bagaimana koperasi yang ada di Kota Banjarmasin ini bisa lebih berdaya. Karena koperasi merupakan salah satu bagian penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.”

Skala Operasional dan Program Nasional

Banjarmasin saat ini menaungi lebih dari 500 koperasi yang aktif beroperasi. Angka tersebut diproyeksikan melonjak secara signifikan seiring diluncurkannya program Koperasi Kelurahan Merah Putih di 52 kelurahan, sebuah inisiatif yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Rikval, potensi ekonomi yang terkandung dalam jumlah organisasi sebesar itu menuntut adanya payung regulasi yang solid. Tanpa kepastian hukum, koperasi berisiko terhambat dalam mengembangkan aktivitasnya sesuai dinamika kebutuhan masyarakat setempat.

Harapan di Balik Regulasi

DPRD menegaskan bahwa aturan yang akan dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif di atas kertas. Regulasi tersebut harus bersifat implementatif, mampu mendorong pertumbuhan koperasi secara riil, sekaligus membuka ruang bagi peluang usaha baru yang memperkuat fondasi ekonomi warga.

“Harapannya tentu koperasi bisa semakin berdaya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Banjarmasin.”

Dengan demikian, Raperda ini diposisikan sebagai instrumen perlindungan, kemudahan, dan pemberdayaan sekaligus. Tujuan akhirnya adalah memastikan koperasi kembali menempati peran strategis dalam perekonomian daerah dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Banjarmasin.

Frequently Asked Questions

What is DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi?

DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi matter?

DPRD Banjarmasin Godok Raperda Koperasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion