P-APBD Sumut 2026 Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan elemen
P-APBD Sumut 2026: Arahkan Anggaran ke Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
DPRD Sumut Soroti Peran Strategis Perubahan Anggaran
Kabarteras.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan elemen krusial dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat provinsi.
“Rancangan Perubahan APBD ini menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut,” kata Erni.
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dicapai antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Respons terhadap Kebijakan Fiskal Pusat
Perubahan anggaran ini juga mengakomodasi penyesuaian yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Regulasi tersebut mencakup penataan ulang mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta pencairan kurang bayar DBH kepada daerah.
Proyeksi Peningkatan Pendapatan Daerah
Gubernur Sumut Bobby menjelaskan bahwa total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan melonjak secara substansial.
“Pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen dari semula Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun,” jelas Bobby.
Peningkatan tersebut bersumber dari tiga komponen utama: penyesuaian potensi pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan transfer dari pemerintah pusat, serta tambahan dana hibah.
Secara spesifik, PAD dalam Perubahan APBD Sumut ditargetkan mencapai Rp7,089 triliun, naik Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan angka APBD induk sebesar Rp6,967 triliun. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pusat diproyeksikan menyentuh Rp5,816 triliun, melonjak Rp1,134 triliun atau setara 24,22 persen dari posisi APBD induk Rp4,682 triliun.
Alokasi Belanja dan Prioritas Pembangunan
Untuk sisi belanja, Pemprov Sumut merencanakan kenaikan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun, bertambah sekitar Rp1,678 triliun. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, penguatan pelayanan dasar, percepatan pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas, serta penguatan dukungan fiskal kepada kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Pesan Penutup: Anggaran Bukan Sekadar Angka
Bobby menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak boleh dipersepsikan semata-mata sebagai penyesuaian nominal dalam tabel anggaran.
“P-APBD harus diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas, memiliki hasil terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut,” ujarnya.
Pemprov Sumut menyatakan komitmennya untuk menjaga mutu belanja publik, mempercepat proses pemulihan pascabencana, memperkuat infrastruktur dan pelayanan dasar, mempertahankan stabilitas ekonomi daerah, serta mempererat sinergi fiskal dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is P APBD Sumut 2026 Fokus Infrastruktur?
P APBD Sumut 2026 Fokus Infrastruktur is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does P APBD Sumut 2026 Fokus Infrastruktur matter?
P APBD Sumut 2026 Fokus Infrastruktur matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
