WamenHAM Buka Ruang Publik untuk Rumuskan Kebijakan HAM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan masukan masyarakat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan
Kabarteras.com – REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan masukan masyarakat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, pemajuan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat sipil.
Hal tersebut disampaikan Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM pada Kamis (27/8/2026). Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar masukan masyarakat sipil mengenai kebijakan dan langkah yang perlu dilakukan.
“Forum ini kesempatan terbaik bagi kami di pemerintahan untuk mendengar masukan kawan-kawan masyarakat sipil tentang apa yang harus kami lakukan dan bagaimana cara mengerjakannya,” kata Mugiyanto dalam kegiatan itu.
Kegiatan yang digelar secara hibrida tersebut melibatkan lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil (OMS). Sejumlah isu dibahas, mulai dari demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, hak atas rasa aman, lingkungan, kebudayaan, kesejahteraan, hingga ekonomi.
Mugiyanto mengatakan, setiap masukan yang disampaikan dalam forum tersebut perlu memiliki tindak lanjut yang jelas. Karena itu, KemenHAM berupaya memastikan rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada forum konsultasi.
“Kami ingin memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terealisasi,” kata Mugiyanto.
Ia menekankan pentingnya prinsip partisipasi bermakna atau meaningful participation dalam proses penyusunan kebijakan. Menurut dia, partisipasi publik perlu mencakup proses mendengar, mempertimbangkan, hingga menjelaskan tindak lanjut atas masukan yang diberikan.
“Semua orang bicara meaningful participation. Namun, partisipasi itu tidak ada artinya jika masukan didengar tetapi tidak dilaksanakan. Suara semua kelompok harus didengar, dipertimbangkan, lalu dijelaskan tindak lanjutnya,” ujar Mugiyanto.
Ia juga mengajak organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan jurnalis untuk ikut mengawal rekomendasi yang dihasilkan.
“Rekomendasi dari forum ini harus dikawal bersama oleh teman-teman NGO, kampus, OMS, hingga jurnalis. Komitmen inilah yang menjadi pegangan KemenHAM sampai saat ini,” lanjut Mugiyanto.
Prinsip partisipasi tersebut, menurut Mugiyanto, diterapkan dalam penyusunan sejumlah kebijakan strategis nasional, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Presiden terkait Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap HAM.
“Ini bukan tempat untuk menyampaikan pandangan pemerintah kepada masyarakat. Justru sebaliknya, kami ingin lebih banyak mendengar,” ujar Mugiyanto.
Seluruh masukan dari forum tersebut akan dipetakan ke dalam Matriks Rekomendasi HAM berdasarkan klaster isu tematik. Hasil pemetaan kemudian akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
KemenHAM juga berkomitmen mempublikasikan Laporan Umpan Balik Publik ( Public Feedback Report ) dalam waktu 30 hari kerja. Laporan tersebut akan memuat penjelasan mengenai masukan publik yang diakomodasi dalam kebijakan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is WamenHAM Buka Ruang Publik untuk Rumuskan?
WamenHAM Buka Ruang Publik untuk Rumuskan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does WamenHAM Buka Ruang Publik untuk Rumuskan matter?
WamenHAM Buka Ruang Publik untuk Rumuskan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
