Special Plan: Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda untuk Selamatkan Identitas Sunda yang Kian Terpinggirkan
Permintaan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda dalam Rangka Menyelamatkan Budaya Lokal Special Plan - Dalam rangka menegaskan keunikan identitas
Permintaan Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda dalam Rangka Menyelamatkan Budaya Lokal
Special Plan – Dalam rangka menegaskan keunikan identitas Sunda, sejumlah tokoh dan akademisi memperkenalkan special plan berupa usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Usulan ini dibuat oleh tim evaluasi yang terdiri dari Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, serta beberapa pakar sejarah dan budaya. Menurut Ganjar, perubahan nama provinsi tidak hanya sekadar perubahan formal, tetapi juga upaya strategis untuk memperkuat kebanggaan masyarakat Sunda yang dirasa semakin terpinggirkan akibat dominasi budaya Jawa di wilayah tersebut.
Motivasi di Balik Rencana Perubahan Nama
Perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, menurut Ganjar, diusulkan berdasarkan pertimbangan historis dan budaya. Wilayah Tatar Sunda, kata dia, dahulu mencakup wilayah yang sekarang termasuk Banten, Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah. Dalam konteks sejarah, nama tersebut mengingatkan masyarakat akan akar budaya dan bahasa Sunda yang telah ada sejak ratusan tahun lalu. “Proses ini bertujuan mengembalikan kesadaran kolektif tentang identitas Sunda yang secara perlahan tergerus oleh pengaruh Jawa,” jelasnya.
Ganjar juga menekankan bahwa nama baru ini bisa menjadi simbol kebanggaan budaya. Dengan mengadopsi istilah Tatar Sunda, ia berharap masyarakat lebih bangga dengan warisan leluhurnya, termasuk bahasa, tradisi, dan seni. “Budaya Sunda adalah warisan yang khas dan patut dipertahankan. Perubahan nama bisa menjadi awal dari kesadaran tersebut,” tambahnya.
Contoh Kasus Penyederhanaan Nama Wilayah
Untuk memperkuat argumennya, Ganjar mengambil contoh perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar, yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, proses perubahan nama tersebut tidak menyebabkan masalah administratif signifikan, sebab prosedur birokrasi sudah cukup fleksibel. “Nama provinsi bukan hanya simbol geografis, tetapi juga perwujudan identitas masyarakat. Kita bisa melihat bahwa perubahan nama bisa dilakukan dengan sukses,” ujarnya.
Usulan special plan ini juga menyoroti pentingnya penguasaan bahasa Sunda sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya. Ganjar menyatakan bahwa beberapa generasi terakhir cenderung mengabaikan bahasa lokal, lebih memilih bahasa Jawa atau bahasa nasional. Dengan Tatar Sunda sebagai nama resmi provinsi, diharapkan masyarakat lebih sadar akan nilai-nilai lokal mereka.
Proses Evaluasi dan Peran Pemerintah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengevaluasi usulan special plan tersebut. Menurut Faisal, Analis Kebijakan Ahli Muda di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, tim evaluasi telah menerima naskah akademik dan sedang mempelajari berbagai aspek, seperti filosofi, sosial, ekonomi, dan hukum. “Proses ini membutuhkan persetujuan dari komisi terkait sebelum dijalankan,” tambah Faisal.
Salah satu tantangan dalam special plan ini adalah penyesuaian dokumen administratif dan identitas resmi. Namun, Ganjar yakin bahwa perubahan nama provinsi bisa dilakukan secara efisien, sebab prosedur hukum yang ada cukup memadai. “Kebijakan ini bukan sekadar tindakan semata, tetapi juga merupakan strategi untuk membangun etos kerja yang berbasis identitas budaya,” pungkasnya.
Keberhasilan special plan ini akan bergantung pada dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, institusi pendidikan, dan pemerintah pusat. Dengan meningkatkan kesadaran akan identitas Sunda, diharapkan akan tercipta kebanggaan kolektif yang berdampak positif pada ekonomi dan pariwisata daerah. “Selain itu, perubahan ini juga bisa menjadi ajang promosi budaya Sunda di tingkat nasional dan internasional,” tutup Ganjar.
