Skip to content
Ekonomi

Key Discussion: OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten

Thomas Martinez - kabarteras.com 3 mins read

OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten Key Discussion – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas bahwa penerbitan

Key Discussion: OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten

OJK Tegaskan Aturan Financial Influencer Bukan untuk Membatasi Kreator Konten

Key Discussion – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas bahwa penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 bertujuan memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan kualitas edukasi keuangan, serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Regulasi ini tidak dianggap sebagai pembatas bagi kreator konten, melainkan sebagai alat untuk mengarahkan informasi keuangan yang disampaikan agar lebih transparan dan tidak menyesatkan.

Prinsip Regulasi Berdasarkan Kebutuhan Pasar

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa POJK ini dibuat dengan prinsip bahwa negara perlu aktif ketika mekanisme pasar tidak sempurna. “Kebijakan ini berangkat dari konsep bahwa pemerintah harus turun tangan ketika pasar mengalami distorsi atau kegagalan, karena pasar tidak selalu bisa menjamin kualitas informasi secara mandiri,” katanya dalam diskusi dengan media massa di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

“POJK ini sangat relevan karena mengakui peran financial influencer yang semakin besar dalam mengedukasi masyarakat. Kami ingin menghindari risiko konsumen salah paham atau terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat,” ujar Rizal dalam Key Discussion yang juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebebasan ekspresi dan tanggung jawab.

OJK mengakui bahwa kehadiran financial influencer memiliki dampak besar terhadap kesadaran dan keputusan masyarakat dalam hal produk keuangan. Dengan lebih dari 10 juta akun media sosial yang aktif di sektor keuangan, para kreator konten menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat. Namun, pertumbuhan ini juga menimbulkan tantangan, terutama dalam hal kejelasan dan akurasi informasi yang disampaikan.

Regulasi untuk Meningkatkan Edukasi Keuangan

POJK 6/2026 dirancang untuk memastikan bahwa konten keuangan yang diunggah oleh financial influencer tetap sesuai dengan standar profesional dan bisa dipertanggungjawabkan. Regulasi ini mencakup aturan mengenai kewajiban verifikasi produk keuangan, penjelasan produk yang jelas, serta penekanan pada transparansi transaksi. “Kami ingin kreator konten menjadi mitra edukasi keuangan, bukan hanya penyampai informasi,” jelas Rizal dalam Key Discussion.

Dalam Key Discussion, Rizal menyoroti bahwa regulasi ini juga bertujuan memperbaiki pola komunikasi keuangan. “Seringkali masyarakat hanya mengandalkan informasi yang tersampaikan secara singkat, tanpa memahami detailnya. Dengan POJK ini, kita ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan melalui platform digital memiliki dasar yang kuat dan akurat,” terangnya.

Salah satu aspek penting dalam POJK adalah sistem verifikasi yang wajib dilakukan oleh financial influencer sebelum membagikan konten keuangan. Mereka harus memiliki pengetahuan yang memadai, menjelaskan produk secara jelas, dan menyertakan rujukan serta sumber data yang valid. Hal ini bertujuan mengurangi risiko penyebaran informasi yang bisa memengaruhi keputusan finansial masyarakat secara signifikan.

Key Discussion juga menyebutkan bahwa OJK tidak ingin membatasi kreativitas para kreator konten, tetapi mengingatkan mereka untuk tetap menjaga kualitas informasi. “Regulasi ini seperti bimbingan yang memberi ruang bagi inovasi sektor keuangan, tetapi juga memastikan informasi yang diberikan bermanfaat dan tidak menyesatkan,” kata Rizal.

Dalam rangka memperkuat efektivitas POJK 6/2026, OJK berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan jasa keuangan, platform digital, serta komunitas kreator konten. “Kolaborasi ini penting agar regulasi bisa diterapkan secara harmonis dan berkelanjutan,” imbuhnya. Dengan demikian, Key Discussion menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya mengatur, tetapi juga mendukung perkembangan industri keuangan secara berkelanjutan.

Join the discussion