Skip to content
Rejabar

Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jabar Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah

Thomas Martinez - kabarteras.com 3 mins read

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan siswa SMA dan SMK melakukan pemilahan serta

Aturan Baru KDM: Subsidi Sekolah di Jabar Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah

Program Jabar Berseka: Sampah Jadi Syarat Subsidi Pendidikan

Kabarteras.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, mengumumkan kebijakan baru yang mengharuskan siswa SMA dan SMK melakukan pemilahan serta pengumpulan sampah. Langkah ini resmi ditegaskan saat memimpin Apel Siaga Jabar Berseka yang berlangsung di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, pada hari Jumat, 24 Juli 2026.

Kebijakan tersebut akan diterapkan secara menyeluruh karena jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan berada di bawah kewenangan provinsi. KDM menjelaskan bahwa aktivitas memungut dan memilah limbah akan menjadi bagian integral dari praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Inspirasi dari Kampus Unisba

Inisiatif ini lahir dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam mengelola sampah. Di institusi tersebut, sistem pengelolaan limbah bahkan dinilai setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). KDM menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus atas program yang telah diinisiasi hingga terintegrasi dalam kurikulum akademik.

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambahnya.

Syarat Penerimaan Subsidi Pendidikan

Sebagai wujud komitmen terhadap program Jabar Berseka yang bermakna Bersih, Sehat, Resik, dan Indah, pemerintah provinsi menjadikan pengelolaan limbah sebagai salah satu indikator penerimaan subsidi bagi sekolah. Setiap institusi pendidikan dituntut mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi barang yang memiliki nilai guna.

Dalam mendukung sirkulasi limbah setelah proses pemilahan, Pemdaprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta berskala industri. KDM menegaskan bahwa sampah yang telah dipisahkan di lingkungan sekolah akan segera diangkut menuju fasilitas daur ulang milik mitra tersebut.

Regulasi dan Sanksi untuk Pelanggar

Untuk memperkuat aturan di tingkat masyarakat, KDM tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) yang berisi larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi ini akan memuat sanksi tegas, baik berupa denda administratif maupun hukuman bagi setiap pelanggar.

“Terakhir nanti saya buat pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya.

Apresiasi dari Menko Pangan

Apel Siaga Jabar Berseka yang dihadiri lebih dari 4.000 partisipan dari berbagai lapisan masyarakat ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Pemdaprov Jabar.

“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ucapnya.

Zulkifli menekankan bahwa masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dari sumbernya. Ia mendorong adanya regulasi berjenjang yang tegas di tingkat daerah, melibatkan sinergi antara gubernur, bupati, wali kota, hingga masyarakat.

“Harus ada aturan ketat dan sinergi dari gubernur, bupati, wali kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani,” tegas Zulkifli.

Penandatanganan Deklarasi dan Penyerahan Bantuan

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam Apel Siaga tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, jajaran pimpinan daerah (Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung Barat, dan Sekda Kota Cimahi), serta para rektor perguruan tinggi di Bandung Raya (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom).

Momen tersebut juga ditandai dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Menko Pangan, serta penganugerahan Piagam Penghargaan Gubernur Jabar kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang berkontribusi nyata dalam tata kelola lingkungan.

KDM optimistis, program Jabar Berseka yang berjalan selaras dengan program Kemenko Pangan akan mempercepat terciptanya lingkungan kota yang bersih.

“Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring program Pak Menko Pangan, sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI,” tutup Gubernur KDM.

Join the discussion