Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka: Bukti Nyata Jabar Tangani Sampah
Rabu, 29 Juli 2026 menjadi hari bersejarah bagi Provinsi Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot
Proyek PSEL Legok Nangka Resmi Dimulai: Langkah Nyata Jabar Atasi Krisis Sampah
Kabarteras.com – Rabu, 29 Juli 2026 menjadi hari bersejarah bagi Provinsi Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, secara simbolis meletakkan batu pertama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lokasi peresmian ini berada di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, yang terletak di Kabupaten Bandung.
Keberadaan fasilitas ini menandai era baru dalam pengelolaan limbah di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pendekatan modern dan berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius.
Komitmen Mengubah Sampah Menjadi Sumber Daya
KDM, panggilan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa proyek ini merefleksikan tekad kuat Pemda Provinsi Jawa Barat. Fokus utamanya adalah menyelesaikan persoalan sampah, terutama di kawasan aglomerasi Bandung Raya dan daerah-daerah sekitarnya.
”Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah melalui energi bersih, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jawa Barat,” tegas KDM dikutip Sabtu (1/8/2026).
Dengan demikian, PSEL Legok Nangka bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Kapasitas Besar untuk Enam Wilayah
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang dengan kemampuan mengolah sekitar 2.131 ton sampah setiap harinya. Jangkauan layanan fasilitas ini mencakup enam wilayah administratif di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Sumedang.
Melalui penerapan teknologi waste-to-energy, proyek strategis ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara drastis. Selain itu, proses ini juga menghasilkan listrik bersih yang akan berkontribusi positif terhadap bauran energi nasional Indonesia.
Sejalan dengan peresmian tersebut, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pengembangan Waste-to-Energy di Jawa Barat. Dukungan penuh dari Pemerintah Pusat menjadi faktor penting dalam kelancaran proyek ini.
Apresiasi dari Wakil Menteri ESDM
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat bersama seluruh pihak terlibat. Ia menilai proyek ini akan menciptakan efek ganda yang sangat luas.
“Proyek ini diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi percepatan implementasi proyek serupa melalui kolaborasi yang solid,” ungkap Yuliot.
Efek ganda tersebut meliputi penyediaan energi bersih, penciptaan peluang kerja baru, peningkatan ekonomi daerah, serta penurunan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
Dukungan Penjaminan Investasi dari PT PII
Keberhasilan dimulainya konstruksi PSEL Legok Nangka juga tidak terlepas dari sinergi kuat antara pemerintah dan sektor swasta. Salah satu elemen krusial adalah dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, yang berfungsi sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan.
PT PII telah memberikan jaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Regional Legok Nangka pada bulan April 2026. Skema ini melibatkan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai Badan Usaha Pelaksana, sementara Pemdaprov Jawa Barat bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Andre Permana, Plt Direktur Utama PT PII, menjelaskan bahwa penjaminan yang diberikan bertujuan meningkatkan kelayakan pembiayaan proyek. Selain itu, hal ini juga memberikan kepastian alokasi risiko yang proporsional sehingga proyek dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.
“Groundbreaking PSEL Legok Nangka merupakan milestone penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Andre.
Melalui sinergi erat antara Pemda Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, PT PII, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, PSEL Legok Nangka diyakini akan segera beroperasi secara optimal. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mewujudkan ketahanan energi dan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi seluruh warga Jawa Barat.
