Skip to content
Ekonomi

Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Kementan Perluas Pengawasan

Jennifer Brown - kabarteras.com 3 mins read

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras yang melibatkan praktik penyalahgunaan label beras fortifikasi. Program yang

Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Kementan Perluas Pengawasan

Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras: Kementan Perluas Pengawasan ke Seluruh Wilayah

Kabarteras.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras yang melibatkan praktik penyalahgunaan label beras fortifikasi. Program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan anak-anak berisiko stunting ini ternyata dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk meraup keuntungan besar. Dalam upaya menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta berbagai aparat penegak hukum untuk memperluas cakupan pengawasan.

Menurut penjelasan Amran, beras fortifikasi merupakan program strategis yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang kekurangan gizi. Logika dasarnya sederhana, yaitu harga beras fortifikasi seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium, atau mungkin sedikit lebih tinggi karena adanya tambahan vitamin. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Beberapa merek beras fortifikasi justru dijual dengan harga mencapai Rp 42 ribu per kilogram, sebuah angka yang dianggap tidak masuk akal oleh Menteri Pertanian.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp 42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” kata Amran di Jakarta, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Dalam pernyataannya, Amran juga mengungkapkan bahwa ia memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik penyalahgunaan label beras fortifikasi ini mencapai sekitar Rp 71 triliun. Sementara itu, dari sisi negara, potensi kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 56 triliun. Angka-angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh mafia beras fortifikasi terhadap masyarakat dan anggaran pemerintah.

Proses Pengawasan dan Tindakan Hukum yang Ditempuh

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melibatkan Satgas Pangan yang beranggotakan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam 38 perkara yang berkaitan dengan mafia beras. Jumlah ini menunjukkan bahwa kasus tidak hanya bersifat lokal, melainkan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan bahwa beras fortifikasi merupakan inovasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, penyalahgunaan konsep fortifikasi tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merugikan konsumen secara langsung. Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan ketat.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sekitar 80 persen sampel yang diuji tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan. Hal ini menjadi dasar bagi Kementan bersama Bapanas, Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memperluas pengawasan dari hulu hingga hilir. Pengawasan ini mencakup pengujian kandungan gizi, legalitas, mutu, pelabelan, serta kewajaran harga jual untuk memastikan beras fortifikasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Adapun produsen beras fortifikasi di Indonesia wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Izin tersebut diterbitkan oleh Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Dengan adanya pengawasan yang lebih luas ini, diharapkan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras dapat menjadi langkah awal untuk memberantas praktik penyalahgunaan label yang merugikan masyarakat.

Join the discussion