Skip to content
Rejabar

Kejari Periksa Dirut Perumdam Indramayu Sebagai Saksi Soal Dugaan Mark Up Anggaran Rp39 Miliar

Emily Anderson - kabarteras.com 3 mins read

Kejari Periksa Dirut Perumdam Indramayu menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Indramayu memanggil Nurpan, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu

Kejari Periksa Dirut Perumdam Indramayu Sebagai Saksi Soal Dugaan Mark Up Anggaran Rp39 Miliar

Kejari Periksa Dirut Perumdam Indramayu: Saksi Mark-up Rp39 Miliar

Kabarteras.com – Kejari Periksa Dirut Perumdam Indramayu menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Indramayu memanggil Nurpan, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, untuk memberikan kesaksiannya. Panggilan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan dugaan korupsi pada belanja rutin perusahaan penyedia air bersih tersebut untuk tahun anggaran 2025. Aduan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan menyoroti adanya indikasi mark-up anggaran yang nilainya mencapai Rp 39 miliar.

Detail Proses Pemeriksaan Saksi

Nurpan menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam penuh. Proses ini dimulai dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Selain Nurpan, tim penyidik juga memanggil dua pejabat senior lainnya untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Supriyadi yang saat ini menjabat sebagai Manager Produksi, serta Sopandi yang merupakan mantan Manager Umum Perumdam TDA Indramayu.

Pemeriksaan intensif ini menunjukkan bahwa pengusutan kasus mark-up belanja rutin masih dalam tahap awal. Langkah ini mengindikasikan bahwa pengusutan kasus mark-up belanja rutin berpotensi melibatkan lebih banyak pejabat penting di masa mendatang. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dalam penanganan kasus ini.

Nilai Anggaran dan Dugaan Mark-up

Total nilai belanja rutin yang menjadi perhatian utama adalah Rp 39 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional perusahaan, termasuk pengadaan water meter, pipa, aksesoris, serta bahan-bahan kimia. Dugaan mark-up ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang mengungkap adanya ketidaksesuaian antara harga pembelian dengan harga pasar.

Ketika dikonfirmasi mengenai perannya dalam kasus ini, Nurpan menegaskan bahwa ia diperiksa dalam kapasitas resmi sebagai Direktur Utama. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup kewenangan dan kegiatan yang dilakukannya sebelumnya.

Benar saya diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugas pokok sebagai Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu. Termasuk kewenangan dan kegiatan sebelumnya.

Nurpan memberikan penjelasan rinci mengenai 21 pertanyaan yang diajukan oleh dua jaksa penyidik. Ia menyebutkan bahwa kegiatan yang menjadi fokus aduan tersebut berlangsung antara Juni hingga Oktober 2025. Periode ini terjadi sebelum ia resmi bergabung dengan Perumdam TDA Indramayu sebagai Direktur Utama.

Saya kan menjadi dirut mulai bulan Oktober akhir. Dan selama tahun 2025 juga tidak membuat kebijakan apa pun, selain sifatnya memotivasi pegawai terkait memberikan pelayanan yang baik di masyarakat.

Langkah Selanjutnya dalam Pengusutan

Kejari Indramayu menerima laporan masyarakat yang mengungkap dugaan mark-up pengadaan belanja rutin di Perumdam TDA dengan nilai mencapai Rp 39 miliar. Kasus yang diyakini melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan perusahaan penyedia air bersih milik Pemerintah Kabupaten Indramayu ini masih terus ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Proses pengusutan kasus mark-up belanja rutin ini akan melibatkan verifikasi dokumen-dokumen pendukung, termasuk kontrak pengadaan, faktur pembelian, dan laporan keuangan. Tim penyidik juga akan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang telah dikumpulkan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Siapa saja yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus mark-up Rp39 miliar? Selain Nurpan sebagai Direktur Utama, dua pejabat lain yang dipanggil adalah Supriyadi (Manager Produksi) dan Sopandi (mantan Manager Umum).

Berapa lama proses pemeriksaan Nurpan berlangsung? Pemeriksaan Nurpan berlangsung selama tujuh jam, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Apa saja item yang diduga mengalami mark-up? Item yang diduga mengalami mark-up meliputi water meter, pipa, aksesoris, dan bahan-bahan kimia untuk operasional Perumdam TDA.

Kapan periode kegiatan yang menjadi fokus aduan? Kegiatan yang menjadi fokus aduan berlangsung antara Juni hingga Oktober 2025, sebelum Nurpan resmi menjadi Direktur Utama.

(Lilis Sri Handayani)

Join the discussion