Skip to content
Ekonomi Syariah

New Policy: Halal Bukan Sekadar Label, Ini Pesan Penting Ketua LPS

Sarah Jones - kabarteras.com 5 mins read

Halal Bukan Sekadar Label, Ini Pesan Penting Ketua LPS New Policy menjadi pusat perhatian dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia.

New Policy: Halal Bukan Sekadar Label, Ini Pesan Penting Ketua LPS

Halal Bukan Sekadar Label, Ini Pesan Penting Ketua LPS

New Policy menjadi pusat perhatian dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia. Dalam rangka menjadikan halal sebagai salah satu pilar ekonomi syariah, pemerintah dan lembaga terkait memperkuat sistem pengelolaan, penguatan regulasi, serta integrasi sertifikasi halal ke dalam berbagai sektor ekonomi. Dengan New Policy yang diusulkan, Indonesia diharapkan mampu menegakkan standar kualitas dan transparansi, sekaligus memastikan produk halal tidak hanya dilihat sebagai label tetapi sebagai kebijakan yang mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Konsep Halal Beyond Label

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menekankan pentingnya mengubah paradigma halal dari sekadar label ke sistem yang lebih komprehensif. Menurutnya, New Policy akan menjadi alat untuk mendorong transparansi di seluruh rantai pasok, mulai dari produksi hingga distribusi. “Dengan New Policy, kita bisa memastikan bahwa setiap produk halal mengandung nilai ekonomi yang jelas, serta menjaga kepentingan konsumen,” ujarnya saat menghadiri Islamic Finance Dialogue (IFD) 2026 di Jakarta. Dalam konteks ini, sistem kehalalan tidak hanya berupa sertifikasi tetapi juga mencakup pedoman pengelolaan yang terpadu, yang bisa berdampak signifikan pada keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus menciptakan ekosistem kehalalan yang tidak hanya mengakui produk yang sudah bersertifikasi, tetapi juga mendorong kreativitas di berbagai sektor, termasuk teknologi dan inovasi,” imbuh Anggito. Ia menegaskan bahwa New Policy bertujuan untuk mengintegrasikan kehalalan ke dalam praktik perekonomian, sehingga mendorong masyarakat mengadopsi gaya hidup syariah secara alami.

Potensi Industri Halal Indonesia

Indonesia memiliki basis pasar yang besar dan potensi ekonomi yang sangat menjanjikan di bidang halal. Dengan New Policy, pemerintah bisa mempercepat pengembangan industri ini, terutama di sektor farmasi, kosmetik, dan makanan. Anggito menjelaskan bahwa New Policy akan membuka peluang kerja sama lintas lembaga, termasuk integrasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menciptakan standar yang lebih konsisten dan terukur. “Kita harus memastikan bahwa New Policy tidak hanya berupa kebijakan teknis, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari pengusaha, akademisi, dan generasi muda dalam menciptakan inovasi halal,” kata Anggito.

Dalam New Policy, terdapat fokus pada penguatan tata kelola dan digitalisasi proses sertifikasi. Anggito mengungkapkan bahwa inisiatif ini akan menjamin efisiensi, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Selain itu, New Policy juga akan memperkuat kerja sama antar-lembaga, sehingga menghindari konflik kebijakan yang sering terjadi di masa lalu.

Tantangan yang Perlu Dibenahi

Menurut Anggito, meski Indonesia memiliki potensi besar, masih ada tantangan besar yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah ketidaksempurnaan tata kelola di sektor halal, yang menyebabkan perbedaan standar sertifikasi antar daerah. “New Policy dirancang untuk mengatasi masalah ini, dengan memastikan semua lembaga terlibat memiliki peran yang jelas,” jelasnya. Tantangan lainnya adalah keterbatasan jumlah auditor halal yang bisa menyebabkan proses sertifikasi memakan waktu lama. Untuk mengatasinya, New Policy juga akan meningkatkan kuantitas dan kualitas auditor, sekaligus menstandarkan proses audit agar lebih akurat dan transparan.

“Dalam New Policy, kita juga harus memastikan harmonisasi antar-lembaga, termasuk BPJPH, MUI, dan instansi lainnya. Tantangan ini tidak bisa diatasi secara individu, tetapi memerlukan kerja sama yang terpadu,” tambah Anggito. Ia menyoroti bahwa New Policy akan menjadi penghubung antara regulasi dan praktik nyata, sehingga mendorong transparansi di seluruh industri.

Langkah Penguatan Regulasi

New Policy mencakup beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kualitas industri halal. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan otoritas BPJPH sebagai regulator utama. Anggito menjelaskan bahwa BPJPH akan memiliki peran yang lebih luas, bukan hanya sebagai pengelola sertifikasi tetapi juga sebagai pengambil kebijakan yang mengintegrasikan halal ke dalam berbagai sektor ekonomi. “Dengan New Policy, BPJPH bisa menjadi penghubung antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” kata Anggito.

Dalam New Policy, pemerintah juga menekankan perlunya membangun sistem kepatuhan berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk memantau proses produksi dan distribusi secara langsung, sehingga mengurangi risiko penipuan dan memastikan kehalalan produk terjamin. “New Policy akan memberikan keleluasaan bagi pengusaha untuk beradaptasi dengan perubahan ini, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk halal di pasar internasional,” jelas Anggito. Ia juga menyoroti pentingnya mempercepat pengembangan sektor halal bernilai tambah, seperti industri pangan dan farmasi, yang bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Implementasi New Policy dan Keberlanjutan Ekonomi Syariah

Anggito menegaskan bahwa New Policy tidak hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi juga transformasi mendalam dalam cara pemerintah dan lembaga terkait mengelola industri halal. Dengan implementasi yang tepat, kebijakan ini bisa membuka peluang kerja sama internasional, meningkatkan daya saing produk halal Indonesia, serta mendorong masyarakat untuk menjadikan kehalalan sebagai bagian dari gaya hidup. “New Policy adalah langkah penting untuk membangun ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa New Policy akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi sistem, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam wawancara dengan Republika, Anggito mengatakan bahwa New Policy dirancang untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan. “Kita harus memastikan bahwa semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, mendapat manfaat dari New Policy ini. Halal tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen, tetapi juga bisnis yang menguntungkan,” imbuhnya. Dengan peningkatan sistem ini, Indonesia bisa menjadi pusat rujukan bagi industri halal global, sekaligus meningkatkan kualitas produk yang dijual ke pasar internasional.

Kontribusi Akademisi dan Generasi Muda

Anggito menyebutkan bahwa New Policy juga menargetkan peran akademisi dan generasi muda dalam pengembangan industri halal. Dengan menggandeng universitas dan lembaga penelitian, pemerintah bisa memastikan adanya inovasi teknologi dan peningkatan kualitas sertifikasi halal. “Kolaborasi dengan akademisi akan memberikan dampak besar, karena mereka bisa memberikan wawasan terkini tentang kebutuhan pasar dan metode pengujian yang lebih canggih,” jelas Anggito. Generasi muda, di sisi lain, diharapkan menjadi penggerak utama dalam menciptakan produk halal yang inovatif dan diminati oleh konsumen global.

“Dengan New Policy, kita bisa memastikan bahwa halal tidak hanya menjadi label, tetapi juga sektor ekonomi yang berkembang pesat. Generasi muda harus diberi kesempatan untuk berkreativitas dalam sektor ini, sehingga memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” tegas Anggito. Ia menambahkan bahwa New Policy akan menjadi kebijakan jangka panjang yang mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga swasta, dalam menjaga kualitas dan

Join the discussion