Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang – Dewan Minta Pemerintah Buat Standar Pengasuhan
Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Dewan Minta Pemerintah Buat Standar Pengasuhan Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang - Dalam beberapa bulan
Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang, Dewan Minta Pemerintah Buat Standar Pengasuhan
Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang – Dalam beberapa bulan terakhir, kasus dugaan kekerasan terhadap santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi pada November 2025, kembali menjadi sorotan publik setelah masuk dalam proses hukum. Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai kejadian ini sebagai indikator bahwa kekerasan di pesantren masih menjadi masalah yang berulang dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah. Ia mengusulkan pembuatan standar nasional pengasuhan untuk memastikan perlindungan anak-anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kasus kekerasan di pesantren Terus Berulang disebabkan oleh kurangnya sistem pengawasan yang efektif. Atalia menekankan pentingnya menerapkan mekanisme pengaduan yang terbuka dan mudah diakses oleh santri serta masyarakat sekitar. Selain itu, ia menyarankan adanya evaluasi berkala terhadap metode pengasuhan dan penerapan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan. Dengan adanya standar nasional, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang dan anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman.
Perlu Penyesuaian Sistem dalam Pendidikan Keagamaan
Kasus pembakaran santri di NTB mengingatkan kembali betapa rentan anak-anak dalam sistem pendidikan pesantren. Atalia Praratya mengatakan bahwa kekerasan dalam pesantren bukan hanya masalah perorangan, melainkan juga terkait dengan kurangnya kesadaran pembina dan pengelola terhadap hak-hak anak. Ia menekankan bahwa perlu adanya reformasi mendalam dalam struktur pengasuhan agar tidak hanya fokus pada kegiatan akademik, tetapi juga pada aspek psikologis dan fisik.
“Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang yang terjadi di NTB menunjukkan bahwa sistem pengasuhan kita belum memadai. Satu nyawa anak bangsa telah hilang, dan kita perlu memperbaiki sistem sebelum tragedi ini terjadi kembali,”
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Atalia mengusulkan pembuatan standar nasional yang melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan organisasi masyarakat. Standar tersebut harus mencakup pedoman pengasuhan, pelatihan bagi pengasuh, serta pengawasan terhadap aktivitas di pesantren. Ia menambahkan bahwa kekerasan dalam pesantren perlu dianggap sebagai masalah kritis yang tidak boleh diabaikan.
Program Pembelajaran dan Pengawasan Harus Lebih Terpadu
Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang juga menyoroti perlunya integrasi antara program pembelajaran dan sistem pengawasan di pesantren. Atalia Praratya mengungkapkan bahwa kekerasan sering terjadi karena kurangnya komunikasi antara pengasuh dan santri, serta kurangnya kesadaran tentang dampak psikologis dari tindakan tersebut. Ia menyarankan bahwa pesantren harus memiliki sistem pendidikan yang lebih komprehensif, termasuk pendekatan holistik dalam pengasuhan anak.
Dalam konteks ini, Atalia menekankan pentingnya adopsi teknologi digital untuk memudahkan pelaporan dan pengaduan. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam mengawasi penerapan standar pengasuhan. “Kasus Kekerasan di Pesantren Terus Berulang harus menjadi titik awal perubahan, bukan akhir dari upaya kita untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Kasus kekerasan di pesantren Terus Berulang menunjukkan bahwa banyak pesantren masih mengandalkan metode pengasuhan tradisional yang terkadang tidak memperhatikan kesejahteraan anak. Atalia Praratya berharap pemerintah dapat memberikan bantuan teknis dan dana untuk mendukung implementasi standar nasional ini. Dengan adanya kebijakan yang jelas, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sejak dini.
