Skip to content
Khazanah

Key Discussion: Kemenhaj Usulkan Skema Baru BPIH 2027, Nilai Manfaat BPKH Tanggung 60 Persen

Sarah Jones - kabarteras.com 2 mins read

Kemenhaj Usulkan Skema Baru BPIH 2027, BPKH Tanggung 60 Persen Key Discussion - Dalam Key Discussion terkini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil

Key Discussion: Kemenhaj Usulkan Skema Baru BPIH 2027, Nilai Manfaat BPKH Tanggung 60 Persen

Kemenhaj Usulkan Skema Baru BPIH 2027, BPKH Tanggung 60 Persen

Key Discussion – Dalam Key Discussion terkini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi bahwa usulan angka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107,34 juta masih dalam proses diskusi bersama Komisi VIII DPR RI. Ia menegaskan, angka ini belum final dan tetap bisa berubah setelah pihak legislatif selesai meninjau rincian perhitungan biaya.

Proses Diskusi dan Penjelasan Wamenhaj

Key Discussion yang diadakan oleh tim Republika Online di Jakarta, Rabu (8/7/2026), menyimpulkan bahwa pembagian manfaat antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan jamaah masih menjadi topik utama. Dahnil mengingatkan bahwa publik tidak boleh langsung menyimpulkan pembagian 60-40 persen sebelum skema resmi ditetapkan.

“Pembagian manfaat ini masih dalam skema usulan dan tidak bisa dianggap final. Jadi, masyarakat perlu menunggu hasil diskusi dengan legislatif sebelum memastikan kontribusi BPKH terhadap biaya haji,” jelas Dahnil. Ia menambahkan, angka BPIH 2027 merupakan hasil evaluasi biaya riil yang diperbarui, termasuk kenaikan nilai tukar mata uang asing dan komponen lainnya.

Usulan kenaikan BPIH 2027 terutama dipengaruhi oleh fluktuasi kurs dolar AS dan riyal Saudi. Dalam perhitungan terbaru, kurs dolar AS dinaikkan dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.500 per dolar, sementara kurs riyal Saudi mencapai sekitar Rp 4.666 per SAR. Perubahan kurs ini membuat biaya penyelenggaraan haji meningkat, terutama dalam penginapan dan layanan di Arab Saudi.

Kenaikan Biaya dan Komponen yang Berkontribusi

Besarnya kenaikan BPIH 2027 juga terkait dengan peningkatan biaya layanan selama ibadah haji. Dahnil menyebutkan bahwa hampir semua komponen, seperti transportasi, akomodasi, dan manasik, mengalami kenaikan harga. Selain itu, pelemahan rupiah terhadap mata uang asing memperbesar beban keuangan pemerintah dalam menyelenggarakan haji.

Dalam Key Discussion tersebut, Dahnil juga menjelaskan bahwa skema pembagian manfaat akan diusulkan ke DPR RI sebagai bagian dari perjanjian yang telah disepakati. Menurutnya, angka 60 persen kontribusi BPKH dan 40 persen dari jamaah masih menjadi pertimbangan dalam mencapai kesepakatan yang adil dan transparan.

Tim Republika Online mengungkapkan bahwa diskusi ini tidak hanya mengenai angka BPIH, tetapi juga keseluruhan mekanisme pengelolaan dana haji. Para pembuat kebijakan menjelaskan bahwa usulan skema baru bertujuan mengoptimalkan penggunaan dana dari BPKH serta memastikan kebutuhan jamaah tetap terpenuhi meski biaya meningkat.

Join the discussion