Skip to content
Khazanah

MUI: Produk Bernuansa Erotis tak Dapat Sertifikat Halal

Jennifer Brown - kabarteras.com 2 mins read

Dapat Sertifikat Halal Kontroversi Roti Croissant yang Viral di Thailand MUI - Roti croissant yang menyerupai bagian tubuh manusia atau rambut kemaluan kini

MUI: Produk Bernuansa Erotis tak Dapat Sertifikat Halal

MUI: Produk Bernuansa Erotis Tak Dapat Sertifikat Halal

Kontroversi Roti Croissant yang Viral di Thailand

MUI – Roti croissant yang menyerupai bagian tubuh manusia atau rambut kemaluan kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bentuk unik ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai apakah produk tersebut layak mendapatkan sertifikasi halal.

Perkembangan Tren di Dunia Maya

Konten croissant Pattaya mulai dikenal di Thailand sebelum menjadi populer di platform media sosial. Viralnya produk ini bukan karena rasa, tetapi karena desainnya yang dianggap mengundang reaksi seksual dari netizen.

Ketentuan MUI Mengenai Sertifikasi Halal

Dalam Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020, Komisi Fatwa menjelaskan bahwa produk dengan nuansa erotis atau pornografi tidak bisa disertifikasi halal. Hal ini termasuk dalam Fatwa tentang penggunaan nama, bentuk, dan kemasan yang memengaruhi kehalalan.

“Produk yang menggunakan kemasan berbentuk atau bergambar erotis dan porno tidak dapat disertifikasi halal,” demikian di kutip dari Fatwa MUI, Ahad (12/7/2026).

Kategori Produk yang Tidak Layak Disertifikasi

MUI menetapkan beberapa kriteria produk yang tidak memenuhi standar halal. Di antaranya adalah benda yang menyerupai hewan najis seperti babi atau anjing, serta kemasan yang menampilkan gambar atau simbol dengan konotasi seksual.

Ketentuan ini juga mencakup produk yang mengandung rasa atau aroma benda-benda yang diharamkan. Selain itu, nama produk yang dianggap bernuansa negatif juga menjadi bahan pertimbangan.

Pandangan MUI Tentang Konsep Thayyib

Dalam penjelasan fatwa, MUI menyatakan bahwa konsep thayyib tidak hanya tentang bahan makanan yang halal dan baik. Penilaian juga mencakup aspek nama, bentuk, dan kemasan produk, yang harus sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Join the discussion