Skip to content
Khazanah

New Policy: Dukung Perpres Pertahanan Negara, PUI Anggap Penyebaran LGBTQ Ancaman Non Militer

Emily Jackson - kabarteras.com 3 mins read

PUI Dukung Perpres Pertahanan Negara: Penyebaran LGBTQ Ancaman Non Militer New Policy terkini yang diterbitkan oleh pemerintah telah menarik perhatian banyak

New Policy: Dukung Perpres Pertahanan Negara, PUI Anggap Penyebaran LGBTQ Ancaman Non Militer

PUI Dukung Perpres Pertahanan Negara: Penyebaran LGBTQ Ancaman Non Militer

New Policy terkini yang diterbitkan oleh pemerintah telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan PUI (Pergerakan Umat Islam) yang menyatakan dukungan penuh. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 ini tidak hanya menekankan kekuatan militer, tetapi juga mencakup ancaman nonmiliter yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan budaya. PUI menilai bahwa penyebaran budaya LGBTQ masuk dalam kategori ancaman nonmiliter yang perlu diwaspadai, karena dianggap dapat mengubah nilai-nilai kebangsaan dan kepercayaan masyarakat terhadap tradisi lokal.

Perpres Baru: Memperkuat Pertahanan Negara dari Berbagai Aspek

Perpres pertahanan negara yang baru dikeluarkan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan kestabilan nasional di era modern. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa ancaman dari segi sosial dan budaya tidak kalah pentingnya dari ancaman militer. PUI mengapresiasi kebijakan ini karena dianggap mencerminkan pemahaman komprehensif tentang pertahanan negara yang melibatkan keberagaman isu. Dengan mengakui penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter, pemerintah menunjukkan komitmen untuk melindungi kehidupan berbangsa dari pengaruh global yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ketua Umum DPP PUI, Raizal Arifin, mengatakan bahwa perpres ini menjadi wadah untuk mengintegrasikan kebijakan pertahanan ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia menekankan bahwa pengaruh budaya LGBTQ, meskipun terlihat sederhana, bisa memicu perubahan nilai sosial yang berdampak jangka panjang. Menurut Raizal, penyebaran ini harus diwaspadai karena dapat mengikis kepercayaan generasi muda terhadap konsep keluarga tradisional dan kebangsaan yang diakui secara universal.

“New Policy ini menggarisbawahi bahwa pertahanan negara tidak hanya tentang kekuatan militer, tetapi juga tentang menjaga integritas moral dan budaya bangsa. Penyebaran LGBTQ masuk dalam ancaman nonmiliter karena bisa mengubah orientasi nilai kebangsaan,” ujar Raizal dalam keterangan tertulisnya, Ahad (5/7/2026).

PUI berargumen bahwa penyebaran LGBTQ merupakan ancaman yang harus diperhitungkan karena mengarah pada pergeseran mendasar dalam cara masyarakat memahami kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks kebijakan pertahanan negara, perpres ini berfungsi sebagai alat untuk memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan moral. Raizal menambahkan bahwa perlindungan terhadap nilai-nilai tradisional harus menjadi prioritas, terutama dalam upaya membangun masyarakat yang harmonis dan berakhlak mulia.

Nilai Pancasila dan Agama sebagai Fondasi Kebangsaan

PUI menegaskan bahwa kebijakan pertahanan negara yang diusulkan ini selaras dengan konstitusi dan nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Dengan memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter, pemerintah dianggap mencoba menjaga kestabilan kebangsaan berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menguatkan peran keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun masyarakat yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Perpres pertahanan negara ini juga disebut sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional yang holistik. Selain memperkuat kemampuan militer, kebijakan ini menekankan perlunya peningkatan kualitas moral dan budaya bangsa. PUI mengkritik keterlambatan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi ancaman-ancaman sosial, termasuk pengaruh global yang dianggap bertentangan dengan kearifan lokal. Dengan memasukkan isu LGBTQ dalam kerangka ancaman nonmiliter, PUI berharap kebijakan ini menjadi acuan untuk memperbaiki kehidupan bermasyarakat.

Join the discussion