Wamenag: Bangsa yang Kuat Berawal dari Keluarga Sakinah
t Berawal dari Keluarga Sakinah Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi'i memberikan pesan penting dalam acara Nikah Fest 2026 yang diadakan di Gedung Smesco
Wamenag: Bangsa yang Kuat Berawal dari Keluarga Sakinah
Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i memberikan pesan penting dalam acara Nikah Fest 2026 yang diadakan di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, pada hari Sabtu, 27 Juni 2026. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar proses sosial, tetapi juga ibadah yang harus dilakukan dengan niat ikhlas kepada Allah SWT. Menurut Wamenag, peran pasangan suami-isteri dalam membangun kehidupan bermartabat adalah kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang kuat dan harmonis. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan perkawinan, sekaligus menekankan pentingnya kualitas keluarga sebagai fondasi sosial yang tangguh.
Peran Keluarga dalam Membentuk Bangsa
Keluarga yang didirikan berdasarkan nilai-nilai agama, kata Wamenag, akan menjadi fondasi kuat bagi masyarakat yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah bangsa tergantung pada kualitas masyarakatnya, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh keharmonisan rumah tangga. Dalam konteks kehidupan modern, kini banyak tantangan yang mengancam keutuhan keluarga, seperti perubahan pola pikir dan nilai-nilai sosial yang beragam. Namun, Wamenag yakin bahwa dengan mengembangkan pola hidup berdasarkan prinsip syariat Islam, keluarga dapat menjadi pilar yang menguatkan bangsa.
“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik. Masyarakat kecil yang baik ditentukan oleh rumah tangga yang baik,” ujar Wamenag saat berbicara di acara tersebut. Pernyataan ini mengingatkan bahwa keharmonisan dalam keluarga tidak hanya membangun kehidupan rumah tangga, tetapi juga menciptakan lingkungan yang menginspirasi generasi muda untuk tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.”
Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan, Wamenag memiliki tanggung jawab besar dalam mempromosikan peran keluarga sebagai unit masyarakat yang paling fundamental. Dalam rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), ia berharap masyarakat lebih memahami bahwa pernikahan adalah sarana untuk menciptakan kehidupan yang berlandaskan iman dan takwa. Selain itu, Wamenag juga menyoroti pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter keluarga yang sakina, mawaddah, dan warohmah, yang menjadi fondasi dari kebahagiaan umat Islam.
Pendekatan Islam terhadap Kehidupan Manusia
Wamenag menjelaskan bahwa ajaran Islam selaras dengan fitrah manusia, sehingga setiap perintah Allah SWT adalah bagian dari kebutuhan alami umat manusia. Menurutnya, tuntunan untuk menjalani pernikahan bukanlah sekadar aturan, tetapi juga jalan untuk memenuhi kebutuhan batin dan kehidupan sosial yang seimbang. “Saya telah memahami selama lebih dari tiga puluh tahun bahwa Allah memerintahkan kita berislam karena semua aturan dalam Islam sesuai dengan kebutuhan kita sebagai manusia,” kata Wamenag. Ia menambahkan, kebutuhan untuk memiliki pasangan juga termasuk dalam perintah-Nya, yang menjadi sarana untuk meneguhkan kehidupan bermasyarakat.
“Kehidupan perkawinan yang berlandaskan nilai-nilai agama akan menciptakan ketahanan emosional dan spiritual dalam keluarga, yang secara langsung memengaruhi kualitas masyarakat,” terang Wamenag. Ia mengatakan bahwa penghulu, sebagai pihak yang mengurus perkawinan, memiliki peran kritis dalam memastikan keharmonisan dan keberlanjutan ikatan perkawinan yang bermakna.”
Sebagai penggagas acara Nikah Fest 2026, Wamenag berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat iman dan akhlak calon pengantin. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pernikahan adalah titik awal dari pembentukan masyarakat yang kuat. “Kita harus mengedepankan kebahagiaan dalam rumah tangga sebagai bagian dari kebahagiaan bangsa,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pernikahan yang diberkati oleh keimanan akan menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Dalam era digital yang kian cepat berkembang, Wamenag menyoroti pentingnya pendidikan agama dalam membentuk kehidupan perkawinan yang berlandaskan nilai-nilai syariat dan akhlak. Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya tergantung pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada kekuatan nilai-nilai agama yang mendasari kehidupan masyarakat. Dengan membangun keluarga yang sakina, masyarakat akan memiliki fondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan masa depan, seperti perubahan sosial dan ekonomi yang cepat.
Wamenag juga menekankan bahwa keharmonisan dalam rumah tangga adalah investasi jangka panjang yang menghasilkan manfaat bagi generasi mendatang. Ia mencontohkan bahwa kehidupan keluarga yang stabil akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak untuk berkembang menjadi pribadi yang bermartabat. “Keluarga yang baik akan menjadi penjaga moral dan agama di tengah kehidupan modern yang sering kali menuntut kecepatan dan efisiensi,” kata Wamenag. Ia berharap, melalui kegiatan seperti Nikah Fest 2026, masyarakat bisa lebih memahami bahwa pernikahan adalah jalan untuk membangun kehidupan yang berkelanjutan dan bermakna.
Acara tersebut juga melibatkan sejumlah narasumber yang berpengaruh dalam bidang agama dan masyarakat. Selain Wamenag, hadir pula para ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari berbagai organisasi. Mereka berbagi wawasan tentang pentingnya membangun hubungan perkawinan yang kuat, serta bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi jalan untuk menciptakan masyarakat yang lebih solid dan berakhlak. Wamenag menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan bangsa tidak terlepas dari keberhasilan dalam membangun keharmonisan di tingkat keluarga. “Mari kita bersama-sama menjadikan pernikahan sebagai pondasi kekuatan bangsa,” pesannya, yang menjadi poin utama dari acara ini.
