Mengapa Sebagian Daerah Maju, Sementara Lainnya Terjebak Korupsi?
Achmad Tshofawie — Kordinator ECO-FITRAH, keluarga FKPPI, ICMI
Kepentingan Wilayah yang Terbelah: Antara Kemajuan dan Jerat Korupsi
Kabarteras.com – Achmad Tshofawie — Kordinator ECO-FITRAH, keluarga FKPPI, ICMI
Akar Masalah yang Sering Terlewat
Berbagai wilayah di Indonesia menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Hutan lebat, perairan luas, cadangan tambang, hingga alokasi anggaran yang besar. Namun realitas di lapangan kerap bertolak belakang: banjir melanda kawasan berhutan, nelayan hidup dalam kemiskinan di pesisir yang subur, masyarakat penambang tetap tertinggal, sementara jalan berlubang, sungai tercemar, layanan publik lambat, dan praktik korupsi berulang tanpa henti.
Penjelasan konvensional biasanya merujuk pada teori ekonomi, dinamika politik, atau kerangka tata kelola pemerintahan. Jawaban semacam itu memang valid, tetapi belum menyentuh lapisan paling dalam dari persoalan tersebut.
Mungkin persoalan utamanya bukan sekadar rapuhnya institusi, melainkan belum matangnya manusia yang mengoperasikan institusi itu. Di titik inilah Al-Qur’an menawarkan sudut pandang yang jarang dieksplorasi dalam diskursus publik.
“Pada hari ketika setiap jiwa datang membela dirinya sendiri, dan setiap jiwa diberi balasan secara sempurna atas apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka tidak dizalimi sedikit pun.” (QS. An-Nahl: 111)
Lensa Konseptual: Makhluk Otonom
Ayat tersebut membawa pesan yang sangat tajam. Di hadapan Allah, tidak ada hierarki jabatan. Tidak ada afiliasi partai. Tidak ada ikatan keluarga. Tidak ada keanggotaan organisasi. Tidak ada bawahan maupun atasan. Yang tersisa hanyalah satu individu beserta seluruh rekam jejak perbuatannya.
Dari sinilah lahir sebuah kerangka berpikir yang layak dipertimbangkan secara serius, yakni Peradaban Makhluk Otonom. Perlu ditegaskan bahwa istilah “makhluk otonom” bukanlah terminologi baku dalam Al-Qur’an. Ia merupakan lensa konseptual untuk membaca benang merah sejumlah ayat tentang pertanggungjawaban individual.
Yang dimaksud bukan manusia yang bebas menetapkan hukum sesuai kehendak pribadinya. Melainkan manusia yang telah mencapai baligh dan berakal, sehingga menjadi subjek langsung pertanggungjawaban moral di hadapan Allah. Dengan rumusan lain: ia otonom dalam hal pertanggungjawaban, bukan otonom dari Allah.
Konfirmasi dari Ayat-Ayat Lain
Pandangan ini sejalan dengan beberapa wahyu lainnya. Allah berfirman:
“Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu.” (QS. Yunus: 41)
Lebih lanjut ditegaskan pula:
“Jika kamu berbuat baik, maka kebaikan itu untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat buruk, maka keburukan itu kembali kepada dirimu sendiri.” (QS. Al-Isra’: 7)
Di wahyu lain, Allah menyatakan bahwa tidak seorang pun memikul dosa orang lain, dan setiap amal sekecil apa pun akan diperlihatkan kepada pelakunya. Seluruh ayat-ayat tersebut membentuk satu pola besar: manusia adalah subjek pertanggungjawaban individual yang tak dapat diwakilkan.
Baligh sebagai Titik Awal Otonomi Moral
Konsep ini berakar pada fase baligh. Dalam khittah Islam, baligh bukan sekadar perubahan biologis. Ia merupakan awal taklif — momen ketika manusia mulai memikul amanah syariat secara penuh. Sebelum baligh, seorang anak belum menanggung tanggung jawab total; banyak urusannya masih diampu oleh orang tua. Setelah baligh disertai akal yang berfungsi, situasi berubah secara fundamental. Ia mulai dimintai pertanggungjawaban atas setiap pilihan, keputusan, dan perbuatannya. Pada titik itulah ia menjadi makhluk otonom.
Cermin Peradaban: Ke-kanak-kanakan vs. Kedewasaan
Prinsip yang berlaku pada level individu ini dapat menjadi cermin bagi kualitas sebuah masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang belum dewasa cenderung menunjukkan gejala serupa anak kecil: setiap kali kegagalan terjadi, semua pihak sibuk mencari kambing hitam.
Pejabat menyalahkan regulasi. Birokrasi menyalahkan keterbatasan anggaran. Politikus menyalahkan lawan politik. Pengusaha menyalahkan kebijakan pemerintah. Masyarakat menyalahkan para pemimpin. Tidak satu pun pihak yang bertanya, “Apa bagian tanggung jawab saya?” Padahal justru pertanyaan itulah penanda awal kedewasaan moral. Kondisi semacam ini layak disebut peradaban kekanak-kanakan — peradaban yang belum matang secara etis.
Sebaliknya, peradaban yang dewasa ditandai oleh individu-individu yang tidak sibuk mencari pembenaran, melainkan sibuk menunaikan amanah yang diembannya.
Implikasi terhadap Otonomi Daerah di Indonesia
Hubungan antara konsep ini dan kemajuan suatu wilayah sangat erat. Indonesia mengenal istilah daerah otonom. Secara hukum administrasi, otonomi daerah berarti pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian urusan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengalaman lebih dari dua dekade menunjukkan fenomena yang menarik. Kewenangan yang hampir identik ternyata menghasilkan kualitas tata kelola yang sangat beragam. Ada daerah yang inovatif dan bersih. Ada yang melayani rakyat dengan baik. Namun ada pula yang tenggelam dalam korupsi, politik dinasti, penyalahgunaan anggaran, dan birokrasi yang tidak produktif.
Alasannya jelas: otonomi kelembagaan tidak otomatis melahirkan tata kelola yang baik. Tanpa kedewasaan moral pada setiap individu yang memegang kendali, kewenangan yang diberikan justru menjadi ruang bagi pengulangan siklus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Pertanggungjawaban individual — sebagaimana digariskan dalam QS. An-Nahl: 111 — menjadi fondasi yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme institusional mana pun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mengapa Sebagian Daerah Maju Sementara Lainnya?
Mengapa Sebagian Daerah Maju Sementara Lainnya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mengapa Sebagian Daerah Maju Sementara Lainnya matter?
Mengapa Sebagian Daerah Maju Sementara Lainnya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
