Refleksi Hari Anak Nasional: Kewajiban terhadap Anak
Imam Nur Suharto, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah di Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan renungan khusus pada peringatan Hari Anak
Menyambut Hari Anak Nasional: Memahami Kewajiban Orang Tua
Kabarteras.com – Imam Nur Suharto, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah di Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan renungan khusus pada peringatan Hari Anak Nasional. Tanggal 23 Juli setiap tahunnya menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk merenungkan tanggung jawab mereka terhadap generasi penerus.
Dalam refleksi kali ini, fokus utama diarahkan kepada berbagai kewajiban yang harus dipenuhi orang tua. Banyak di antara kita yang mungkin belum menjalankan semua tanggung jawab tersebut secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan komitmen baru, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengasuhan anak.
Anak sebagai Karunia Ilahi
Kehadiran seorang anak merupakan nikmat yang tak terhingga nilainya bagi setiap keluarga. Kehidupan mereka selalu dinantikan dengan penuh harapan, karena mereka akan menjadi penerus sejarah umat manusia. Selain itu, anak juga berfungsi sebagai penguat hubungan dalam rumah tangga.
Islam, sebagai agama yang sempurna, telah memberikan panduan mendetail mengenai cara menyambut kelahiran buah hati. Semua aspek mendapat tuntunan yang jelas dan terarah. Hal ini menegaskan betapa pentingnya menjaga, merawat, serta mendidik anak sejak dini. Orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak mereka.
Hak Pertama: Memberi Nama yang Baik
Hak pertama seorang anak yang harus dipenuhi orang tuanya adalah pemberian nama yang baik. Nama bukan sekadar identitas, melainkan juga doa dan harapan. Oleh sebab itu, pemilihan nama tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi harus mengandung makna positif.
“Di antara hak anak atas ayah adalah memberinya nama yang bagus dan mendidiknya dengan adab yang baik.” (HR Baihaki)
Sebuah riwayat dari Sahl bin Sa’d RA menceritakan peristiwa ketika Al-Mundzir, putra Abu Usaid, dibawa menghadap Rasulullah SAW saat baru lahir. Rasulullah meletakkan bayi tersebut di atas pangkuannya. Namun, karena sedang sibuk, Abu Usaid memerintahkan agar anaknya dibawa kembali. Setelah selesai dari kesibukannya, Rasulullah bertanya tentang posisi bayi tersebut.
Abu Usaid menjawab bahwa mereka telah mengembalikan bayi itu. Ketika ditanya mengenai namanya, Abu Usaid menyebutkan “Fulan”. Rasulullah kemudian bersabda agar namanya diganti menjadi Al-Mundzir. Pada hari itu pula, beliau memberikan nama tersebut secara resmi (HR Muslim).
Pemberian nama dapat dilakukan pada hari kelahiran, hari ketiga, atau hari ketujuh. Ciri-ciri nama yang baik antara lain enak didengar, mudah diucapkan, mengandung makna mulia, serta mencerminkan sifat benar dan jujur. Nama tersebut juga harus jauh dari makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci oleh agama.
Bagi anak laki-laki, dianjurkan memberikan nama yang diawali dengan kata Abdu (penghambaan) yang disambung dengan Asmaul Husna, contohnya Abdul Aziz atau Abdul Malik. Nama yang sangat dianjurkan adalah Abdullah dan Abdurrahman, sesuai sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya nama kalian yang paling dicintai di sisi Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)
Pemberian nama juga bisa menggunakan nama-nama Nabi, Rasul, orang saleh, sahabat, tabiin, serta imam kaum Muslimin. Terdapat larangan untuk menamai anak dengan nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka’bah, Abdusy Syams, atau Abdul Husain. Selain itu, nama-nama yang khusus bagi Allah seperti Ar-Rahman dan Al-Khaliq juga tidak boleh digunakan. Larangan lain adalah memberi nama dengan nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah, misalnya Latta, Uzza, dan Hubal.
Hak Kedua: Mendoakan dan Mensyiarkan Kelahiran
Hak kedua yang harus dipenuhi orang tua adalah mendoakan dan mensyiarkan kelahiran anak. Tuntunan ini bertujuan agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang saleh dan muslih.
Orang tua hendaknya senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak yang baru lahir. Tidak hanya orang tua, orang lain juga dianjurkan untuk turut berdoa ketika mendengar kabar kelahiran seorang bayi. Inilah pentingnya orang tua untuk mensyiarkan tentang kelahiran anaknya kepada masyarakat.
“Ketika anakku lahir, aku membawanya ke hadapan Nabi SAW, maka beliau memberinya nama Ibrahim. Beliau mentahniknya dengan kurma dan mendoakan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkan bayi itu kepadaku.” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Tidak terdapat teks doa khusus yang berisi permohonan berkah untuk anak. Oleh karena itu, kita dapat berdoa menggunakan bahasa yang mudah kita pahami. Misalnya, mengucapkan “Barakallahu fiik” yang berarti semoga Allah memberkahi kamu, atau doa-doa serupa lainnya.
Salah satu contoh praktik doa untuk anak dapat kita temukan dalam kisah istri Imran, yaitu ibu dari Maryam. Allah menceritakan hal ini dalam Al-Qur’an sebagai teladan bagi kita semua.
