Visit Agenda: Hijrah Sosial di Tahun Baru Islam: BAZNAS RI dan Gerakan Baru Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Visit Agenda -
Hijrah Sosial di Tahun Baru Islam: BAZNAS RI dan Gerakan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Oleh: Atmo Prawiro, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Visit Agenda – Tahun Baru Islam menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk mengenang perjalanan spiritual dan sosial. Dalam konteks ini, hijrah sosial berperan sebagai simbol perubahan menuju kesadaran kolektif dalam memperkuat keadilan dan kesejahteraan. BAZNAS RI, lembaga zakat nasional, menjadi pilar utama dalam mendorong realisasi hijrah sosial melalui sistem distribusi zakat yang efektif dan transparan.
Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam Hijrah Sosial
Hijrah sosial di Tahun Baru Islam tidak hanya tentang kebersamaan dalam ibadah, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat yang kurang beruntung. Zakat, sebagai bagian dari ibadah wajib, diharapkan menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan umat. Dengan kenaikan 25,34 persen dalam realisasi ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya) dari 2021 hingga 2024, semangat Visit Agenda terus menginspirasi partisipasi lebih luas.
Menurut data terkini, angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dari 27,54 juta jiwa (10,14 persen) pada Maret 2021 menjadi 23,85 juta (8,47 persen) per Maret 2025. Namun, tingkat kemiskinan ekstrem masih mencapai 2,38 juta orang (0,85 persen), dengan ketimpangan pendapatan yang terus tinggi (Gini Ratio 0,375). Visit Agenda memberikan momentum untuk memastikan zakat menjadi alat utama dalam mengurangi angka tersebut.
Bank Dunia mencatat bahwa lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau 171,8 juta jiwa berada di bawah garis kerentanan ekonomi pada 2024. Faktor ini menegaskan bahwa hijrah sosial perlu terus ditingkatkan. Zakat, jika didistribusikan secara optimal, bisa menjadi benteng pertama sebelum individu terjatuh ke jurang kemiskinan. Karena itu, Visi Visit Agenda memperkuat pentingnya kolaborasi antara muzaki dan pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut.
Di sisi lain, potensi zakat nasional, menurut Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ), mencapai Rp 327 triliun per tahun. Sayangnya, realisasi pada 2024 hanya mencapai Rp 40,5 triliun atau sekitar 12,4 persen dari kapasitas maksimal. Kesenjangan sebesar Rp 286 triliun menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang untuk mewujudkan peran zakat sebagai pelopor hijrah sosial dalam Visit Agenda.
BAZNAS RI berperan sentral dalam mengelola zakat secara sistematis. Dengan pertumbuhan muzaki dari 10 juta pada 2021 menjadi 28,1 juta pada 2024, atau kenaikan 62,73 persen dalam satu tahun, lembaga ini terus memperluas jangkauan distribusi. Visit Agenda memberikan kesempatan untuk mengevaluasi efektivitas program zakat dan memperbaiki strategi agar lebih mendukung kesejahteraan umat.
Menyongsong Tahun Baru Islam, ada keharusan untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang zakat sebagai investasi sosial. Dengan 296.620 entitas zakat yang terdaftar pada 2024, BAZNAS RI perlu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana. Visit Agenda menjadi kesempatan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menggerakkan gerakan zakat sebagai jalan menuju keadilan dan kesejahteraan yang lebih inklusif.
