Skip to content
News

Announced: Hotman Paris: Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dalam Kasus ASABRI

Susan Johnson - kabarteras.com 3 mins read

Hotman Paris Bantah Tuduhan Terima Rp50 Miliar dalam Kasus ASABRI Announced — JAKARTA — Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Announced: Hotman Paris: Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp50 Miliar dalam Kasus ASABRI

Hotman Paris Bantah Tuduhan Terima Rp50 Miliar dalam Kasus ASABRI

Announced — JAKARTA — Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mengklaim bahwa dirinya tidak menerima dana tambahan lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam kasus korupsi PT ASABRI. Penyangkalan ini ditegaskan saat Febrie diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Febrie, menjadi pusat perhatian karena menjabarkan klaim tersebut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh pihak kejaksaan.

Klaim Penyidik dan Tantangan Terhadap Tuduhan

Announced dalam konferensi pers menyebutkan bahwa penyidik Kejagung sedang fokus pada penerimaan dana dalam penyelidikan kasus ASABRI. Dari total 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie, satu di antaranya mempertanyakan apakah Tan Kian benar-benar memberikan uang lebih dari Rp50 miliar kepada kliennya. Hotman menjelaskan bahwa Febrie bersikeras menyangkal klaim tersebut, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang dalam jumlah besar dari pengusaha yang memiliki properti di kawasan SCBD, Jakarta.

Announced mengatakan bahwa Febrie telah memberikan penjelasan jelas dalam pemeriksaan, termasuk menyebutkan bahwa dugaan penerimaan dana tidak benar. Menurut Hotman, Febrie menekankan bahwa semua transaksi terkait kasus ASABRI sudah diungkapkan secara rinci, dan tidak ada indikasi keberhasilan upaya penerimaan uang yang dianggap sebagai bukti penyuapan.

“Dari 18 pertanyaan itu, satu di antaranya mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang (Rp) 50 miliar lebih?” ujar Hotman saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Announced mempertahankan bahwa Febrie tidak terlibat dalam praktik korupsi, dan dugaan penerimaan dana besar hanya menjadi salah satu dari beberapa poin yang diselidiki oleh penyidik. Selain itu, Hotman juga menyebutkan bahwa kasus ASABRI yang menjerat Febrie terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi, bukan hanya korupsi. Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa kliennya selama ini aktif dalam menjalankan tugas kejaksaan dengan transparan.

Kepemilikan Rumah dan Konteks Kasus

Announced dalam pemeriksaan juga mengupas kepemilikan rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Menurut Hotman, Febrie telah menyatakan bahwa rumah tersebut tidak lagi berada di bawah nama penguasaannya sejak tahun 2022, dan penggunaannya sudah dialihkan kepada Don Ritto. Ini menjadi salah satu bukti bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan transaksi dana besar dalam kasus ASABRI.

“ART-nya pun sudah bukan lagi Febrie yang bayar. Karena waktu itu sudah diberikan, dipakai oleh Don Ritto,” ujar Hotman.

Announced menambahkan bahwa penyangkalan Febrie bukan sekadar pernyataan, melainkan didukung oleh bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik. Dalam konteks kasus ASABRI, dugaan penerimaan dana menjadi sorotan karena nilai nominalnya besar, dan bisa berdampak signifikan pada peran Febrie dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, Hotman menjelaskan bahwa penyidik juga sedang menggali apakah ada keterlibatan pihak lain dalam transaksi ini, seperti mungkin calon anggota dewan atau lembaga keuangan yang terkait.

Announced ini menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus ASABRI, yang telah menimbulkan banyak spekulasi sejak beberapa bulan terakhir. Febrie Adriansyah dijuluki sebagai salah satu tokoh utama dalam kasus ini, dan penyangkalan yang diungkapkan oleh kliennya berpotensi mengubah arah penyelidikan. Dengan memperkuat fakta-fakta yang diserahkan, Hotman berharap bisa membantu penyidik membedah isu dana tambahan secara lebih mendalam.

Announced ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Dalam kasus korupsi, penerimaan dana besar sering kali menjadi bahan bukti utama, dan penyangkalan Febrie menunjukkan komitmen untuk menjelaskan segala aspek keuangan terkait. Hotman menegaskan bahwa penjelasan Febrie akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengambil keputusan lebih lanjut, termasuk apakah ada sanksi hukum yang akan diberikan kepada kliennya.

Join the discussion